Kemenakertrans Tandatangani Perjanjian Kerjasama BLK Tahap II

Peristiwa896 Dilihat

BeTimes.id – Kementerian Ketenagakerjaan akhirnya melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama lembaga penerima bantuan Balai Latihan Kerja (BLK) tahap II, di Convention Center Kota Bekasi.

Pasalnya, dalam rangka menjalankan kebijakan Presiden Joko Widodo, tahun 2109 sebagai tahun pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), melalui pendidikan dan pelatihan vokasi. Hal ini disampaikan Menteri Muhammad Hanif Dhakiri kepada bekasitimes.id, Rabu (27/3/2019).

Menurutnya, Kemenakertrans telah mengalokasikan kegiatan dan anggaran untuk mendirikan 1000 BLK komunitas pada tahun 2019.

Sedangkan lanjut dia, Kemenakertrans tahun 2017 telah mendirikan 50 BLK komunitas dan tahun selanjutnya 75 BLK. Pada tahap I kata dia, jajarannya sudah melaksanakan 500 BLK lembaga penerima bantuan yang dihadiri Presiden Joko Widodo.

“Acara tersebut dilaksanakan pada 20 Febuari 2019, bertempat di Jakarta,” kata Hanif.

Jenis bantuan yang diberikan kepada lembaga penerima bantuan kata Hanif, berbentuk pembangunan satu unit gedung workshop, peralatan pelatihan satu unit paket, program pelatihan bagi instruktur dan operasional kelembagaan serta program pelatihan BLK komunitas.

Pada tahun 2019 ini masih lanjut dia, adanya kegiatan kejuruan pelatihan yang  diimplementasikan BLK komunitas, meliputi. Kejujuran teknik otomotif, teknik las, kejujuran processing, woodworking dan teknologi informasi serta menjahit dan masih banyak lagi.

Ia juga berharap melalui program pemberian bantuan BLK komunitas ini, dapat diharapkan untuk meningkatkan akses pelatihan dan peran serta masyarakat dalam meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan kerja tersebut. (tgm)

Komentar