BeTimes.id – Pengadilan Negeri (PN) Bekasi Kota tahun ini berqurban 6 ekor daging sapi dan 6 ekor daging kambing.
Daging qurban tersebut dibagikan secara simbolis kepada masyarakat desa Suka Rahayu Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi. Hal ini dikatakan Hubungan Masyarakat (Humas) PN Bekasi Kota Djuyamto kepada bekasitimes.id, Selasa (13/8/2019).
Menurutnya, penyerahan daging qurban keluarga besar PN Bekasi Kota dilakukan secara simbolis oleh Ketua PN Bekasi Wayan Karya, SH. MHum.
“Penyerahan secara simbolis itu merupakan rangkaian pelaksanaan ibadah qurban keluarga besar PN Bekasi Kota,” kata Djuyamto.
Selain masyarakat Kabupaten Bekasi, kata dia masyarakat disekitaran warga PN Bekasi Kota juga tidak ketinggalan untuk berbagi berkah.
Ia bercerita, pada tahun lalu keluarga besar PN Bekasi Kota juga pernah berqurban dan daging hasil sembelihannya itu dibagikan pada masyarakat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang Kota Bekasi.
Djuyamto bercerita, dalam sambutan Ketua PN Bekasi Kota, daging qurban tersebut sebagai salah satu bentuk kepedulian sosial yang dilandaskan pada ajaran agama Islam.
“Ketua PN berpesan bahwa berqurban sebagai salah satu bentuk kepedulian dan ajaran agama Islam,” kata Djuyamto, menirukan suara ketua PN Bekasi Kota.
Kepala Desa Sukarahayu Maryadi, mengucapkan banyak terimakasih atas kepedulian keluarga besar PN Bekasi Kota kepada warganya.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penyerahan daging qurban keluarga besar PN Bekasi kepada para warganya,” katanya singkat. (Pal)
Komentar