BeTimes.id — Setiap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi baru, pastinya Walikota Bekasi beserta jajarannya melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama.
Kesepakatan kerjasama tersebut tertuang dalam MOU penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, serta
Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Hal itu terlihat ketika puluhan OPD memasuki ruang Aula Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Senin (7/10/2019).
Dalam sambutannya, Walikota Bekasi Rahmat Effendi, juga menginstruksikan agar Kepala Disperkimtan Kota Bekasi untuk segera mempercepat proses pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.
“Dikesempatan hari ini saya juga menginstruksikan supaya Kepala Disperkimtan segera mempercepat proses pembangunan gedung baru Kejari Kota Bekasi. Ini dilakukan agar meningkatkan kinerja dan untuk kebaikan kedepannya,” kata Walikota Bekasi, dalam sambutannya.
Selain itu, kata dia, ucapan terimakasih kepada Kejari Bekasi atas pendampingan yang dilakukan TP4D terhadap kegiatan Pemkot Bekasi.
Alasannya, lanjut dia, kerjasama pendampingan dan pengawalan dengan Kejari Kota Bekasi ini setiap tahunnya terus dilakukan Pemkot Bekasi untuk mengawal setiap proyek strategis daerah yang dilakukan pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Alhamdulillah kerjasama ini terjalin dengan baik. Kita setiap tahun melakukan kerjasama ini, Kejari Kota Bekasi selaku TP4D terus memberikan pendampingan pengerjaan proyek-proyek strategis yang ada di Pemko Bekasi,” katanya.
Bila ditahun-tahun sebelumnya proses pendampingan dan pengawalan ini sudah berjalan dengan sangat baik. Ia berharap pendampingan dan pengawalan ini dapat kembali berjalan dengan baik pula.
“Tahun kemarin pendampingan dan pengawalan sudah berjalan sangat baik dan terkawal sehingga bisa meminimalisir kekurangan dan kesalahan yang terjadi. Kita berharap ditahun ini pendampingan dan pengawalan dapat berjalan dengan baik pula seperti tahun sebelumnya, saya mengucapkan terima kasih kepada Kejari Kota Bekasi. Kedepannya kita akan meningkatkan dan terus melakukan perbaikan,” ucapnya.
Kajari Kota Bekasi Sukarman mengatakan, bahwa MOU ini dalam rangka kerjasama memberikan bantuan terkait masalah perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemkot Bekasi.
“Artinya jaksa selaku pengacara negara berhak untuk memberikan bantuan hukum kepada Pemda baik itu di bidang perdata maupun tata usaha negara.” Kata Sukarman.
Ia juga bersyukur bisa berkumpul disini dalam rangka penandatanganan MOU, antara kejaksaan dengan Pemkot Bekasi.
“Saya berharap bantuan hukum dapat menurun, karena jika menurun berarti tidak ditemukannya masalah,” tegasnya.
Pendampingan lanjut dia, juga diperlukan untuk terciptanya penyelenggaraan yang bersih. “Kita juga minta agar semua saling terbuka, jika konteksnya dalam pertimbangan hukum, nanti kita rembukan bersama agar segala permasalahannya bisa kita tangani dengan baik,” jelasnya. (tgm)
Komentar