BeTimes.id — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang, mempertanyakan urgensi pemerintah daerah dalam membangun lembaga vertikal.
Pasalnya, ratusan miliar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi dari tahun 2017 digelontorkan untuk membangun lembaga vertikal tersebut. Hal ini dikatakan Nicodemus Godjang kepada bekasitimes.id, Senin (14/10/2019).
Menurut Nico sapaan akrab Nicodemus Godjang, keuangan pemerintah daerah sekarang ini sedang berada darah, sebagaimana pernah dikatakan Walikota Bekasi Rahmat Effendi.
“Sekarang itu apa sih urgensinya dalam membangun lembaga vertikal tersebut, seperti gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Mereka itu ditanggung APBN,” tanya Nico.
Nico mencontohkan, bagaimana seorang ayah memberikan uang makannya kepada orang lain. Padahal dia sendiri sedang memerlukan uang itu untuk menyambung hidup.
Politisi moncong putih itu juga berencana akan mencegal APBD tahun 2020 jika ditemukan kembali alokasi untuk keperluan pembangunan lembaga vertikal.
“Kita juga bingung melihat pemda ini. Dalam penyusunan APBD tahun 2020 jika ditemukan lagi kita akan tolak anggaran tersebut,” tegasnya.
Untuk sekedar diketahui, Pemkot Bekasi pernah berencana membangun (tahap satu) gedung Polres pada tahun 2017 di Jalan Pangeran Jayakarta Depan Kantor Kelurahan Harapan Mulya Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi, dengan anggaran Rp5,2 miliar realisasi Rp1,1 miliar, namun fisik tersebut belum pernah terlihat.
Selain itu, Pemkot Bekasi juga tercatat pernah membangun Lembaga Permasyarakatan (LP) Bulak Kapal dengan nilai kontrak sebesar Rp74 miliar lebih pada tahun 2017-2018, namun ditengah jalan nasib proyek tersebut juga tidak ada yang mengetahuinya.
Ditahun yang sama, Pemkot Bekasi kembali membangun gedung baru Imgrasi yang berlokasi di Jalan Perjuangan, Kelurahan Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi dengan total anggaran Rp31,8 milyar. Dan gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. (tgm)
Komentar