Pelayanan di Kantor Bapenda Kabupaten Bekasi (foto:hem)
BeTimes.id-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus menggenjot pemasukan pajak untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor. Salah satunya, mengefektifkan pajak hotel dan restaurant melalui penggunaan alat pantau “Tapping Box”.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Herman Hanafi kepada bekasitimes,id mengatakan, Tapping Box ini akan dipasang sebagai alat perekaman di mesin kasir, sehingga setiap transaksi di hotel dan restauran termasuk di tempat hiburan akan terpantau. Alat ini akan sangat efektif mendukung transparasi pembayaran pajak. Karena setiap konsumen sebagai wajib pajak (WP) sudah diambil pajaknya 10 persen oleh pengelolanya, sehingga para pengusaha hotel harus menyetorkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi.
Tapping box akan berfungsi mencatat semua transaksi yang bisa dipantau setiap saat. Ada sekitar 1.500 hotel, restaurant dan tempat hiburan yang akan dipasang alat itu, namun akan dilakukan secara bertahap yang akan dimulai akhir November 2019 ini. Diharapkan, sekitar 750 tempat usaha itu, sudah bisa dipasang hingga akhir tahun ini.
Pengadaan barang itu, tanpa biaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi kerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB). Pihak BJB sudah bersedia mengadakan pemasangan alat itu, sehingga Bapenda Kabupaten Bekasi tinggal melakukan pemantauan nanti.
Kerjasama ini tentu saling menguntungkan. Pemda Kabupaten Bekasi bisa menggunakan alat hingga pemasukan pajak tanpa mengeluarkan biaya yang diharapkan pendapatan pajak akan semakin meningkat, sementara BJB menikmati keuntungan juga, karena semua pajak langsung disimpan di Bank milik Pemerintah itu. Dan penggunaan alat itu di Jawa Barat, sudah dilakukan di Bogor dan Bandung.
Yang pasti, penggunaan alat ini agar lebih efektif, dan petugas hanya mengontrol jika ada ngangguan, sedangkan pemantauan bisa dilakukan dari pusat operatornya di Kantor Bapenda. Bahkan, bisa dipantau lewat Android, sehingga akan mengantisipasi kebocoran.
Pihaknya akan lebih dulu melakukan sosialisasi kepada para pengusahanya, sehingga mereka tidak kaget. Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang langsung mengundang para pengusaha itu, tujuannya agar mereka mengetahui pemasangan tapping box tersebut. Pemasangan tapping box, dipastikan bisa mengantisipasi kebocoran, misalnya kalau pengusahanya tidak melaporkan seluruh pajak yang ditarik dari konsumen. “Yang pasti, pengusaha tidak dirugikan, karena pajak yang ditarik itu dari setiap konsumen yang makan atau menginap dan menikmati tempat hiburan,” kata mantan Sekretaris DPRD ini.
Dengan alat itu, maka dari omset yang masuk, dipastikan 10 persen harus masuk ke kas Pemda. Untuk mengefektifkan alat itu, pihaknya harus memastikan jaringannya, sedangkan pengawasan terus diperketat. Petugas akan diterjunkan, karena bisa saja alat dicopot oknum pengusaha atau mungkin rusak, katanya.
Ditambahkan, pemasangan alat ini juga dianjurkan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK agar kebocoran pajak itu. Makanya, semua pihak harus mendukung, sehingga alat itu pun dijaga agar semuanya berjalan dengan baik. Masyarakat juga bisa melaporkan kalau ada yang sengaja merusak alat tersebut, tandasnya. (hem)
Komentar