Masyarakat membludak di Gerai SGC tempat pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bekasi. (foto/ist)
BeTimes.id-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuka layanan di Gerai Sentra Grosir Cikarang (SGC) yang akan diresmikan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam waktu dekat ini.
Pelayanan di Gerai SGC itu, akan memudahkan masyarakat seraya bisa santai di tempat itu. Apalag pelayanan dibuka mulai hari Senin hingga Sabtu. Ini salah satu inovasi yang dilakukan Disdukcapil tanpa harus mengeluarkan biaya gedung dan listrik, karena semuanya disediakan pihak pengelola SGC.
Kepala Dsdukcapil Kabupaten Bekasi Hudaya kepada Bekasi Times mengatakan, kerjasama dengan pihak SGC, hanya meminta agar pelayanan dibuka sampai hari Sabtu. Tujuannya, agar warga yang datang ke sana, sekaligus bisa menikmati berbagai jenis makanan dan belanja. Pihak pengelola SGC menyiapkan loket dan perabotannya, AC dan lainnya, sedangkan Disdukcapil cukup membawa peralatannya, dengan syarat harus membuka pelayanan hingga Sabtu.
Disdukcapil pun menyambut baik, karena dengan pelayanan di sana, sekalipun harus buka hari Sabtu, tetapi semakin memudahkan masyarakat. “Tidak masalah pelayanan hingga hari Sabtu yang memudahkan masyarakat, terutama yang mungkin libur Sabtu, bisa memanfaatkan kesempatan itu. Dan dalam uji coba hampir sebulan ini, banyak masyarakat yang datang ke sana. Kami sudah siap melayani, dan sangat berterimakasih kepada pengelola SGC yang memberikan tempat yang sejuk dan pantas, sehingga tidak perlu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk ngontrak tempat dan membeli perabotan dan AC-nya” katanya.
Dikatakan, kehadiran gerai di SGC, tentu diharapkan membawa keberuntungan bagi pengelola di sana. Karena setiap hari banyak warga yang mengurus berbagai surat-surat penting. Warga juga nyaman, sejuk dan segala keperluan bisa beli di pusat perbelanjaan yang berada di Kota Cikarang itu.
“Kami berharap, gerai itu bisa diresmikan dalam minggu ini. Karena, selama uji coba, masyarakat menyambut baik kehadirannya di lokasi itu,” katanya.
Berbagai program Disdukcapil Kabupaten Bekasi diluncurkan untuk memudahkan masyarakat di 23 Kecamatan dan 187 desa/kelurahan. Di antaranya program jemput bola melalui Kios Capil dan WhatsApp (WA).
Dengan program itu, masyarakat bisa mengajukan permohonan di manapun berada, sehingga meringankan karena dengan kesibukannya masing-masing.
Jemput bola dengan mobil operasional mendatangi masyarakat di tempat yang ditentukan dalam pelayanan urusan Kartu Keluarga (KK) yang bisa dituntaskan di tempat pada hari itu juga. Warga menunggu beberapa saat, dan setelah terdata, bisa langsung dilakukan pencetakan. Apalagi saat ini, dengan tidak lagi menggunakan tandatangan basah melainkan elektronik (bercode).
Program jemput bola secara berkeliling di 23 kecamatan ini sudah dilakukan sejaka lama, melayani perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E), pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) serta pengurusan akta kelahiran dan akte kematian.
Masyakat tak perlu datang ke kantor catatan sipil atau kecamatan, tapi cukup ke lokasi yang sudah ditentukan dengan rata-rata penyelesaian untuk100 orang pemohon dan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00.
Demikian juga dalam pengurusan KIA yang memang sudah diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 2 Tahun 2016.
Sejak tahun 2018, Pemerindah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi sudah melaksanakan pelayanan pembuatan KIA, bagi anak mulai berusia 0 tahun hingga menjelang 17 tahun. Kios Capil itu, ditempatkan di Kecamatan atau Desa sebagai upaya mendukung program pemerintah agar semua warga mulai anak-anak hingga dewasa, memiliki akte kelahiran. (hem)
Komentar