BeTimes.id — Universitas Bhayangkara (Ubhara) Jakarta Raya adakan seminar nasional bertajuk “strategi nasional pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkoba dalam perspektif politik hukum guna penguatan legislasi”.
Acara yang diselenggarakan di Auditorium Ubhara Jakarta Raya, Grha Tanoto, Jalan Raya Perjuangan Bekasi Utara berlangsung meriah.
Pantauan bekasitimes.id, tampak hadir sebagai pembicara Prof Hikmahanto Juwana, Komjen Pol (P) Ahwil Lutan dan Henry Yosodiningrat serta pimpinan Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).
Terlihat para peserta seminar mulai dari pejabat utama Ubhara Jakarta Raya, dosen dan mahasiswa. Selain itu, ada juga dari instansi TNI, Polri, dan kementrian/lembaga pemerintahan.
Menurut Rektor Ubhara Jakarta Raya, Irjen Pol (Purn) Bambang Karsono, tujuan dari seminar ini adalah memberikan kontribusi pemikiran yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk meningkatkan efektivitas penerapan peraturan yang berlaku.
“Kegiatan ini juga memberikan informasi tentang dampak negatif dan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat dilingkungan sivitas akademika Universitas Bhayangkara Jakarta Raya,” kata Bambang Karsono, Selasa (10/12/2019).
Ia menjelaskan, persoalan dalam pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap penyalahgunaan narkotika sampai saat ini masih belum bisa memuaskan secara sempurna.
“Meskipun institusi yang berkaitan dalam pencegahan dan peningkatan terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika ini sudah bekerja keras, namun belum memuaskan,” katanya
Alasannya, kata dia, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika adalah kejahatan serius dan kejahatan luar biasa. Yang mana lanjutnya, kejahatan tersebut mengancam diseputaran masyarakat.
“Sehingga banyak pihak-pihak terutama para orangtua merasa kawatir terhadap putra-putrinya,” jelasnya. (tgm)
Komentar