BeTimes.id-Pelarangan perayaan Natal di Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat, mendapat tanggapan dari Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia Provinsi Jawa Barat (DPD PIKI Jawa Barat).
Menurut PIKI pemerintah terkesan berdiam diri dan membiarkan tindakan tidak terpuji yang melanggar hukum itu terus terjadi.
Ketua DPD PIKI Jabar Arijon Manurung mengatakan, larangan di dua wilayah Sumbar itu, bukan baru pertama terjadi, tetapi sudah berlangsung cukup lama.
“Lantas, di mana negara? Mengapa pemerintah terkesan berdiam diri dan membiarkan tindakan tidak terpuji yang melanggar hukum itu terus terjadi?,”ujar Arijon dalam rilisnya diterima wartawan, Jakarta, Senin (23/12).
Dalam pernyataan sikap DPD PIKI Jabar, lanjut Arijon, tindakan pelarangan perayaan Natal di Sumbar adalah tindakan intoleransi yang seharusnya tidak boleh terjadi di NKRI.
“Kami sangat menyayangkan peristiwa yang inkonstitusional tersebut,”tegas Arijon.
PIKI Jabar juga menyayangkan sikap diam, dan bahkan pembiaran, yang dilakukan baik oleh pemerintah daerah Sumbar maupun oleh pemerintah pusat.
Terkait pelarangan perayaan Natal di Sumbar, Arijon menyerukan, agar setiap warga negara Indonesia dapat menahan diri dari berbagai hasutan yang memecah-belah persatuan dan kesatuan sebagai warga negara Indonesia yang mencintai keberagaman.
Dia juga mengimbau, agar para pemimpin agama terus menyebarluaskan pesan-pesan damai dan mengajarkan umat untuk hidup saling menghargai dan saling membangun di tengah perbedaan.
“ Agar Pemerintah Indonesia, baik di daerah maupun di pusat bertindak tegas terhadap kelompok intoleran dengan tetap menghargai hak hidup setiap orang. Pemerintah harus melindungi kebebasan setiap warga negara untuk beribadat dan merayakan hari raya keagamaan secara bersama,”tukasnya.
Dia mengimbau, umat Kristiani di Sumatera Barat agar tetap sabar, mengampuni, dan mengasihi setiap orang serta berdoa bagi mereka yang melarang untuk beribadat dan merayakan Natal sebagaimana yang diajarkan oleh Tuhan Yesus Kristus.
“Kami juga berdoa bukan hanya untuk umat Kristiani saja, tetapi umat lain yang juga mengalami perlakuan intoleran di tempat-tempat lain di wilayah NKRI agar diberi kekuatan dan tabah menghadapinya. Juga meminta agar Pemerintah bertindak tegas dan tidak diskriminasi dalam meindungi kebebasan beribadah terhadap agama lain,”ujarnya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (DPP GAMKI) Williem Wandik menegaskan, agar Menteri Agama bersikap adil, dengan memberikan ruang kebebasan melaksanakan ibadah kepada setipa umat beragama dimana pun berada. Baik di wilayah Mayoritas maupun Minoritas, tanpa perlakuan diskriminasi.
Willem sangat menyayangkan ketidak tegasan Menteri Agama Fazrul Razi yang dinilai lebih membela tindakan intoleran di Sumbar. Seharusnya, lanjut Willem, Menag memberikan perlindungan terhadap warga negara dalam perayaan berobadah.
“Tidak boleh sekedar menjadi juru bicara bagi satu golongan mayoritas di Sumatera Barat, dengan menyebutkan “ini hasil kesepakatan”, tetapi, lupa dengan Kewajiban Kemenag yang harus melindungi setiap praktek ibadah dan keyakinan setiap umat beragama di Indonesia,”ujarnya. (Ral)
Komentar