BeTimes.id-Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengadakan sosialisasi e-Market Place Pengadaan Barang dan Jasa di Hotel Ayola, Lippo Cikarang, Kamis (5/3).
Kegiatan yang dihadiri para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaku usaha UMKM, dan Bumdes di lingkungan Pemkab Bekasi sebagai upaya pemberdayaan dan meningkatkan serta pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan pengadaan Barang dan Jasa memiliki peran penting dan strategis dalam kontribusi pelaksanaan pembangunan Nasional. Khususnya dalam peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian Nasional maupun Daerah.
“Pengadaan Barang dan Jasa ini, dapat meningkatkan peran usaha UMKM maupun Bumdes serta untuk pembangunan berkelanjutan,” ucap Eka.
Dikatakan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memiliki tujuan untuk mendorong pengadaan barang/jasa Pemerintah agar memenuhi prinsip pengadaan yaitu, efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing dan akuntabel.
“Sebagai PPK, dituntut meningkatkan dan mengembangkan kompetensi dan kemampuan dalam bidang barang/jasa Pemerintah, seiring dengan kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan,” jelas Bupati Bekasi.
Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi ini berharap, UMKM dan Bumdes dapat diberdayakan, sehingga perekonomiani dapat berjalan.
“Sekarang ini, produksi UMKM dan Bumdes banyak, namun masih sulit bagi kita untuk memasarkannya. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, tantangan tersebut bisa diatasi bersama,” harap Bupati Bekasi.
Bupati Bekasi pun mengajak semua yang hadir bersama-sama memiliki semangat mengadakan perubahan menjadi lebih baik.
Selain itu, Muhidin salah satu pelaku usaha Bumdes Segara Makmur Sejahtera, Kecamatan Tarumajaya mengatakan, kegiatan ini dapat semakin memperluas pemasaran produk-produk Bumdes, baik secara konvensional maupun online.
Perlu diketahui, e-market place merupakan pasar online, tempat dimana terjadinya jual-beli yang bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja, selama memiliki akses internet. Pembeli dan penjual barang/jasa dapat dengan mudah menjual maupun membeli barang yang dibutuhkan. (hem)
Komentar