BeTimes.id- Walikota Rahmat Effendi menegaskan kesiapaan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sejak upaya pencegahan Virus Covid-19 dan status siaga darurat hingga bencana darurat, karena di daerah ini terdapat peningkatan pasien terkapar Corona.
Hal itu diungkapkan Walikota Bekasi Rahmat Effendi didampingi Wakilnya Tri Adhianto dan Sekretaris Daerah Reny Hendrawati dalam Video Conferensing (VCon) meeting bersama Camat se Kota Bekasi.
Pada kesempatan itu, hadir juga Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko, Dandim 0507 Bekasi Kolonel Rama Pratama, Kepala FKUB Kota Bekasi Abdul Manan, Ketua MUI Kota Bekasi Mir’an Syamsuri dan para ketua Organisasi Islam serta pemuka agama.
Dikatakan, 1.224 orang lebih dinyatakan terkonfirmasi, 139 positif, dan hasilnya masing ditunggu dari 56 kelurahan melalui Puskesmas yang disampling melalui rapid test acak. Peningkatan tersebut juga dialami Kecamatan Bantar Gebang dan Pondok Melati, sehingga masuk juga menjadi zona merah.
“Terima kasih untuk Forkompimda Kota Bekasi dan MUI yang telah memberikan rekomendasi penundaan kegiatan keagamaan selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Karena itu, mari kita lakukan pergerakan, perangi dampak tersebut, ditambah pembentukan RW siaga yang sudah menandatangani 117 Ketua RW dengan tim terpadu Penangananan Covid- 19.” Kata Pepen panggilan Rahmat Effendi.
Kepada para Camat juga disampaikan, mengacu rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI dan Gubernur Jawa Barat terkait Pembatasan Sosial, maka para Camat dan Lurah harus membantu PSBB di wilayah masing masing, dan telah dibuatkan Keputusan Walikota Bekasi No. 300/Kep.197-BPBD/IV/2020 dan Peraturan Wali Kota Bekasi No. 22 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan PSBB di 32 titik.
“Sosialisasikan secara maksimal agar tidak menimbulkan keresahaan bagi warga, mengambil secara cepat dan tepat kebijakannya,” katanya.
Pepen meminta kepada Tim Covid 19, untuk menentukan titik dapur umum yang sudah ada di 12 kecamatan dalam penyediaan makanan untuk keluarga yang tidak mampu dan juga keluarga yang terkena dampak Covid-19. “Seluruh Llurah dan Camat, tetap memberikan pelayanan. Supaya dievalusi Tim, siapa yang layak mendapatkan bantuan, dan segera dilabelkan stiker keluarga tidak mampu yang terjadi Pemutusan Hubungan Kerja dan lainnya,” tegas Pepen. (hem)
Komentar