Pelaksanaan PSBB  di Kabupaten Bekasi Diperpanjang 14 Hari

Politik356 Dilihat
BeTimes.id-Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi diperpanjang 14 hari lagi yang diputuskan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja setelah rapat Rapat Evaluasi bersama Forkopimda di ruang rapat Bupati, Senin (27/4),
Keputusan  perpanjangan pelaksanaan PSBB di daerah yang berbatasan dengan ibu kota Jakarta ini, kemudian akan disampaikan  kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil  untuk diajukan kepada Kementrian Kesehatan RI.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyampaikan berdasarkan pelaksanaan PSBB  sejak 15 April 2020, bahwa jumlah kasus Covid-19 di daerah industri terbesar di Asia Tenggara ini, mengalami pergerakan yang stagnan, sekalipun hingga saat ini masih ada penambahan jumlah kasus Positif sehingga perpanjangan PSBB perlu dilakukan.  “Alhamdulillah di Kabupaten Bekasi terkait Covid-19 kita flat, artinya kecenderungannya menurun. Ini merupakan hasil kerja keras bersama. Tetapi kita lihat, ini belum permanen, jadi kita lanjutkan PSBB selama 14 hari lafi,” ucapnya.
Menurut data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, saat ini jumlah pasien Covid-19 baik Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif memiliki kecenderungan yang menurun sekitar 13% pada saat sebelum masa PSBB berlangsung.
“Untuk langkah-langkah yang akan dilakukan, penerapannya masih sama dengan PSBB tahap pertama. Beberapa titik cek point juga tetap disiapkan,” tuturnya.
Dijelaskan, beberapa masalah yang timbul selama masa PSBB, di antaranya, banyaknya masyarakat yang masih beraktifitas di luar rumah dengan alasan bekerja, rendahnya kesadaran menggunakan masker, dan pelaku usaha non vital yang tetap membuka usahanya.  “Ini harus kita galakkan terus. Tadi saya sempat berdiskusi terkait dengan SGC sebagai pusat ekonomi  di Cikarang. Karena memang yang berdagang di sana merupakan penduduk lokal. Kita carikan solusi, terkait pusat-pusat ekonomi. Itu nanti akan kita upayakan bagaimana caranya  pusat ekonomi yang menjadi pergerakan di masyarakat,” ujarnya.
Perihal bantuan sosial kepada warga yang terdampak, Bupati Eka menyampaikan hingga saat ini telah mendistribusikan sebanyak 12.000 paket bantuan untuk 4 kecamatan di antaranya Kecamatan Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Selatan dan Muaragembong.
“Terkait dengan bantuan. Kita sudah memberikan bantuan 4 kecamatan yang sudah di distribusi. Sebanyak 12.000 paket bantuan telah didistribusikan. Di tiga Kecamatan yang berada di zona merah, yakni Cibitung, Cikarang Barat, dan Cikarang Selatan. Dan 1 wilayah di Kecamatan Muaragembong yang paling terdampak ekonominya,” pungkasnya.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini menekankan kepada masyarakat yang belum terdata untuk menerima bantuan Pemerintah Daerah, dapat menghubungi call center 112.  “Kita juga akan terus memberikan bantuan. Dan kepada masyarakat yang belum terdata menghungi call center kita di 112. Kalau memang ada yang belum terdata, silahkan hubungi call center kita di 112,” katanya.
Eka berharap agar pelaksanaan PSBB pada tahap kedua, dapat dilakukan secara maksimal. Sehingga pemutusan penyebaran Covid-19 dapat berhasil dan berjalan dengan baik. (hem)

Komentar