Komisi Kejaksaan Mendukung Jaksa Agung Dalam Memilih Wakilnya

Hukum712 Dilihat

BeTimes.id — Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Dr. Barita Simanjuntak, SH, MH, mendukung Jaksa Agung untuk mengangkat Setia Untung Arimuladi, sebagai wakilnya.

Alasannya, pengangkatan Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung merupakan pilihan yang tepat.

Yang mana kata Barita, Setia Untung Arimuladi adalah sosok profesional, mempunyai pengalaman mumpuni baik dalam tugas teknis maupun tugas non teknis di kejaksaan.

“Kami mengucapkan selamat atas pengangkatan pak Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung RI,” kata Barita kepada bekasitimes.id, Kamis (30/4/2020).

Menurutnya, kompetensi ini sangat diperlukan dalam tugas sebagai Wakil Jaksa Agung.

Yang mana lanjutnya, Setia Untung Arimuladi, meniti karir dari bawah. Dan dia, kata Barita, sudah pernah menjadi Kajati Riau dan Jawa Barat.

“Selain itu dia juga sudah pernah menjadi Kabiro Umum, Kapuspenkum. Ini menunjukkan bahwa sebagian tugas Wakil Jaksa Agung sudah dia kerjakan,” katanya.

Barita menilai, dari sudut kapasitas Setia Untung Arimuladi sudah tepat dan tidak butuh waktu lama untuk penyesuaian.

Sehingga kinerja kejaksaan dalam tugas sebagai Wakil Jaksa Agung bisa langsung jalan dan sukses melanjutkan apa yang sudah dicapai Dr. Arminsyah (almarhum).

“Harapan kami reformasi birokrasi melalu implementasi konkrit dan konsisten terhadap WBK dan WBBM menjadi prioritas Wakil Jaksa Agung yang baru ini,” jelasnya.

Ia juga berharap, pembenahan perencanaan berbasis dukungan tugas pokok kejaksaan dan dukungan anggaran yang memadai dalam melaksanakan semua tugas pokok Jaksa.

Selain itu, harapnya, terdapat penataan sistem akuntabilitas keuangan berbasis kinerja dan anggaran yang transparan, efektif.

“Saya juga berharap terjadi modernisasi sarana prasarana di kejaksaan dalam menjalankan tugas pokok khususnya sarana IT,” pintanya.

“Saya juga berharap terjadi peningkatan kualitas Diklat menjadi hal-hal yang penting. Saya kira perlu mendapatkan perhatian khusus dari Wakil Jaksa Agung, agar bisa meningkat bagi peningkatan public trust di kejaksaan,” tutupnya. (tgm)

Komentar