BeTimes.id-Jajaran Polres Metro Bekasi Kota terus meningkatkan kegiatan penyekatan di wilayah perbatasan dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kamis (30/4) pagi, dilaksanakan di jalan Ir.H.Juanda yang berbatasa dengan Kabupaten Bekasi.
Kapala Bagian Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, dalam kegiatan itu, melibatkan 4 anggota Polri, 3 anggota TNI, 7 anggota Dinas Perhubungan, 3 anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan 2 anggota Pemadam Kebakaran Kota Bekasi. Sasarannya, kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4. Terutama mereka yang tidak menggunakan masker dan kendaraan roda 4 yang melebihi penumpang max 50 % diperintahkan kembali atau tidak melanjutkan perjalanannya demi pencegahan penularan Virus covid 19 yang semakin meluas.
Dikatakan, Polsek Bekasi Timur juga melakukan kegiatan yang sama di pintu masuk terminal Bus Kota Bekasi yang melibatkan 3 personil Polri, 4 personil TNI, 4 personil Dinas Perhubungan . Petugas melaksanakan pengecekan terhadap sopir dan para penumpang.
Petugas mengingatkan bahwa setelah diberlakukannya Perwal PSBB di Kota Bekasi mulai 29 April hingga 12 Mei 2020, agar semua mematuhi kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19), meliputi pengendara dan penumpang wajib memakai masker, jaga jarak (kontak fisik dengan orang lain), pembatasan jumlah penumpang, hindari kerumunan massa (berkumpul) dan lebih baik berdiam diri di rumah kalau tidak terlalu urgent. Kegiatan itu berjalan dengan lancar aman dan terkendali. (hem)
Komentar