PSBB di Kabupaten Bekasi Kembali Diperpanjang Sepekan

Hukum633 Dilihat

BeTimes.id-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi kembali diperpanjang hingga sepekan ke depan sebagaimana disepakati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Forkopimda di Ruang Rapat Bupati, Selasa (12/5).

Bupati Eka Supria Atmaja mengatakan, perpanjangan PSBB ini  melihat perkembangan dari kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) yang menerapkannya di Kabupaten dan Kota di Jabar.

“Saya akan tandatangani pemberlakuan masa PSBB di Kabupaten Bekasi hari ini hingga 19 Mei yang berpatokan ke PSBB Jabar, sehingga kita baru akan melaksanakan PSBB selama satu minggu,” katanya.

Saat ini kondisi katanya, kejadian positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi cukup stabil dan kasus penambahan positif,  terjadi setelah dilakukan PCR dan Rapid Tes.

Tes PCR dan Rapid tes di daerah ini sudah dilaksanakan sejumlah 1.497, yang telah diperiksa 1.341 dan dalam proses 156. Selain itu, untuk kasus yang terkonfirmasi sebanyak 137 serta negatif 1.207.

“Dengan peningkatan interaksi dari tokoh agama, tokoh masyarakat. Ini menjadi sasaran rapid tes, termasuk para pedagang. Kita harus menemukan kasus orang yang positif agar memutus mata rantai terhadap penyebaran Covid-19,” terangnya.

Bupati menyampaikan, ada 6 paket bantuan sosial yang telah didistribusikan Pemkab Bekasi, di antaranya, Program Keluarga Harapan RI, dengan total 70.494 KPM, Program Sembako RI, 98.197 KPM, Program Sembako Perluasan (KKS Covid-19) RI, 48.494 paket bantuan.  Kemudian Bantuan Tunai dan Non Tunai Gubernur Jawa Barat, 30.005 KPM, Bantuan Paket Sembako Pemkab Bekasi, 158.700 KPM dan Usulan Calon Penerima Manfaat Bansos Tunai Kementerian Sosial RI, sebanyak 38.708 KPM.

“Terkait  bantuan sosial sudah 6 jenis bantuan yang sudah berjalan. Bantuan ke desa-desa masih tetap berjalan serta lumbung pangan dan titik cek poin juga masih berjalan,” katanya.

Bupati berharap wabah pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi segera berakhir dengan segala upaya yang telah dilakukan bersama Forkopimda Kabupaten Bekasi serta masyarakat tetap patuhi aturan selama masa PSBB berlangsung. (adv/hem)

Komentar