Ketua Garda-P3ER Bekasi Mengklaim Melaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa ke PMJ

Hukum603 Dilihat

BeTimes.id — Ketua Garda-P3ER Cabang Bekasi, Maruli JP M, mengklaim telah melaporkan dugaan korupsi tentang pengelolaan dana desa ke Polda Metro Jaya (PMJ).

Melaporkan salah satu desa di Kabupaten Bekasi, dengan No.15/LI.Tipikor/Garda-P3ER/VI/2020 perihal dugaan korupsi pengelolaan dana desa. Hal ini dikatakan Maruli JP M dalam rilisnya, Selasa (9/6).

Menurutnya, dugaan korupsi yang dilakukan oknum kepala desa itu dengan menggelembungkan anggaran dalam kegiatan atau mark up.

Ia menjelaskan, hal ini juga telah dilaporkannya kepada Inspektorat daerah tersebut, selaku auditor internal Pemda dalam fungsi APIP agar melakukan audit investigasi.

“Sejak awal Februari lalu laporan yang kami sampaikan belum ada tindaklanjut dari inspektorat, untuk memberikan informasi mengenai hasil pemeriksaan mereka. Kami berpikir dan menduga Inspektorat terkesan acuh,” kata Maruli.

Maruli berharap, tujuan melaporkan ke PMJ agar penegak hukum dapat memastikan terselamatkannya uang negara dari dugaan perbuatan tindak kejahatan korupsi.

Dan mampu, lanjutnya, mengantarkan terduga pelaku ke meja hijau agar ada efek jera bagi oknum lainya

Menurutnya, saat ini dirinya beserta tim juga sedang mengawasi pelaksanaan kegiatan dibeberapa desa yang diduga modus operandinya hampir sama.

“Setelah kelengkapan dokumen laporan informasi terpenuhi, tentunya akan kami lanjutkan juga ke penegak hukum,” tegasnya.

Disinggung desa mana yang telah dilaporkannya, kata Maruli, sementara ini belum bisa di publikasikan, agar kinerja penegak hukum tidak terganggu dalam penyelidikan. (Mul)

Komentar