Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cikarang Selatan, Mulnadiantorio Sopiandi.
BeTimes.id-Puluhan warung reman-remang yang membuka usahanya di musim pandemi Corona-19, ditutup paksa petugas gabungan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP Kecamatan Cikarang Selata, Jumat (12/6).
Penutupan paksa itu, karena sebelumnya aparat setempat sudah memberi peringatan agar warung tersebut tidak membuat keramaian.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cikarang Selatan, Mulnadiantorio Sopiandi mengatakan ada sekitar 70 warung remang-remang di sepanjang bantaran sungai Kalimalang, tepatnya di wilayah Desa Pasirsari dan Desa Cibatu yang ditutup paksa. “Sebelumnya kita sudah memperingatkan agar mereka tidak beroperasi, tetapi mereka masih nekat dan terpaksa bersama anggota Polsek, Koramil dan Linmas menutup paksa warung milik mereka,” kata Mulnadiantorio Sopiandi.
Selain warung remang-remang, petugas juga menutup 3 Lapo serta kontrakan yang kedapatan dialihfungsikan menjadi tempat prostitusi. “Penutupan dilakukan menyusul adanya keluhan dari masyarakat sekaligus sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona di masa pandemi ini,” tuturnya.
Pihaknya juga sudah menyegel warung remang-remang untuk mengantisipasi adanya pemilik warung yang masih membandel. Juga mengintruksikan anggotanya dengan dibantu petugas Linmas berpatroli di desa masing-masing. “Beberapa pemilik warung juga sudah kita minta untuk menandatangani surat perjanjian agar mematuhi aturan pemerintah. Kita akan pantau ketat untuk pastikan tidak ada lagi warung remang-remang yang nekat beroperasi,” katanya. (hms/hem)
Komentar