BeTimes.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi saat ini sedang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial karena ada beberapa zona yang masih dibatasi.
PSBB parsial itu, karena kasus COVID-19 di daerah industri terbesar di Asia Tenggara ini sudah melandai sebagaimana ditegaskan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.
Menurut Bupati, zona yang kegiatannya masih dibatasi adalah zona Industri yang terbagi menjadi dua, yakni industri manufaktur dan industri pariwisata. “Untuk industri pariwisata, seperti hotel dan rumah makan sudah boleh dibuka, tetapi untuk tempat-tempat rekreasi dan bioskop masih dibatasi,” kata Eka ketika menerima bantuan berupa masker sebanyak 250.000 buah dari Tribrata TV Divisi Humas Polri di Ruang Bupati Bekasi, Senin (22/06).
Bupati berharap agar kasus COVID-19 di daerah ini ke depan akan terus menurun dalam waktu yang tidak lama. Di daerah ini sendiri terdapat 5 zona yaitu zona industri, zona ekonomi, zona pemukiman, zona moda transportasi dan zona kegiatan sosial.
Pada kesempatan itu, Bupati Bekasi memberikan ucapan terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Tribrata TV Divisi Humas Polri atas partisipasi dan kontribusinya dalam penanganan pencegahan COVID-19 di Kabupaten Bekasi.
“Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Tribrata TV Divisi Humas Polri atas kontribusi dan bantuan berupa masker yang ditujukan untuk membantu pencegahan COVID-19 di Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Perwakilan dari Tribrata Divisi Humas Polri, Gunawan berharap bantuan masker tersebut bisa membantu pemerintah dan ikut berpartisipasi dalam memberantas pandemi COVID-19. “Kita berharap bantuan masker untuk warga maupun tenaga medis di daerah ini akan dapat memutus mata rantai COVID-19 ,” kata Gunawan. (hms/hem)
Komentar