Bapenda Terus Kejar Tunggakan PBB Sebesar Rp 600 Miliar

Bisnis386 Dilihat

BeTimes.id-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus mengejar penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak bertahun-tahun yang jumlahnya mencapai Rp 600 miliar.

Tunggakan itu terjadi jauh sebelum penyerahan pengelolaan PBB dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten Bekasi. “Ini tunggakan yang sudah cukup lama dan tetap tercatat, sehingga harus tetap dikejar,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Herman Hanapi didampingi  Kepala Bidang Pengendalian dan Pembukuan Akam Muharram, Selasa  (21/7).

Potensi PBB sekitar Rp 600 Miliar  hingga kini memang belum bisa dipungut dari Wajib Pajak (WP) yang tersebar di berbagai tempat. Namun, akan terus diupayakan agar tertagih. WP juga diharapkan dengan kesadarannya, segera membayarkannya karena pajak  untuk pembangunan.

Mantan Kepala Diskominfo ini juga meminta semua jajarannya bekerja keras, sehingga  para penunggak pajak bisa segera membayarnya. “Pajak demi pembangunan, sehingga harus terus diupayakan agar target tetap tercapai. Dan piutang yang ada di WP segera dibayarkan hingga tunggakan tidak bertambah,” katanya.

Daikui, sampai saat ini ada sekitar 1 juta Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan nilai pajak mulai Rp 500 hingga jutaan bahkan ratusan juta rupiah. Dan yang telat bayar pajak itu, mulai dari masyarakat  yang memiliki lahan sedikit dan ada juga lahan tidur. Akhir Juli 2020 ini, semua rekab diharapkan sudah masuk untuk dievaluasi.

Dikatakan, tuggakan itu sudah ada sebelum  pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diserahkan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, sekitar tahun 2014. Sebelumnya, provinsi dan kabupaten maupun  kota,  hanya mendapat bagian dari PBB yang ditetapkan besarannya oleh pemerintah pusat.

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pun menjadi kewenangan daerah sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Target pendapatan PBB-P2 Kabupaten Bekasi tahun 2020 sebanyak Rp 581 miliar lebih.

Pandemi Covid-19, memang berpengaruh. Namun, dari  tren penerimaan, tampaknya tahun ini tetap bisa tercapai targetnya. Karena itulah, semua aparatur yang terlibat dalam penanganan PBB-P2,  diharapkan terus meningkatkan kinerjanya, sehingga target bisa tercapai. “Kami optimis, sebab melihat tren penerimaan, sektor PBB-P2 tidak terlalu berpengaruh. Dan kalau pun meleset, masih bisa diraih sekitar 80 persen dari target ketika jatuh tempo 31 Agustus mendatang,” katanya. (hem)

 

Komentar