BeTimes.id-Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara (TUN) di Pemerintahan Kabupaten Bekasi (Pemkab) Bekasi akan ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekas sesuai penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak.
Nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Mahayu Dian Suryandari dihadiri Sekretaris Daerah Uju, Asisten Daerah, Staf Ahli, serta jajaran pejabat struktural Pemkab Bekasi di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (23/7).
Dalam sambutannya Bupati menjelaskan, penandatanganan MoU ini sebagai wujud adanya koordinasi Pemkab Bekasi dengan instansi vertical, yaitu Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998 tentang Koordinasi Instansi Vertikal di Daerah.
“MoU ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran, serta memberikan kepastian hukum bagi Pemkab Bekasi agar terselenggara Pemerintahan yang baik,” kata Bupati.
Ditambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di daeran ini.
“Saya berharap, Pemkab Bekasi dan Kejari Kabupaten Bekasi dapat bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan hukum perdata maupun Tata Usaha Negara (TUN),” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Mahayu Dian Suryandari mengatakan, pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Bekasi di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sesuai kesepakatan.
“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan untuk berkonsultasi tentang permasalahan hukum dan Kejaksaan siap membantu,” jelasnya.
Ia berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan. (hms/hem)
Komentar