BeTimes.id — Sejak dipimpin oleh Ketua Pengadila Negeri (PN) Jakarta Utara Puji Harian, SH. MHum, institusi ini terus berbenah.
Kali ini, dalam rangka persiapan pembangunan Zona Integritas di PN Jakarta Utara, Ketua PN Jakut bersama seluruh stakeholder yang lainnya memulai dari program Akreditasi Penjaminan Mutu di mana PN Jakarta Utara masih di dalam predikat B, padahal untuk pembangunan Zona Integritas harus memenuhi syarat telah memperoleh predikat A Excelence.
Maka agar predikat A Excelence tercapai, semua area yang menjari objek penjaminan mutu harus dilakukan Audit Internal, di mana hasil atau skor dari pelaksanaan Audit tersebut tidak boleh kurang dari 750.
Hal ini disampaikan Humas PN Jakut Djuyamto, SH.MH dalam rilisnya kepada bekasitimes.id, Senin (27/7).
Menurut Djuyamto, hari ini telah dilaksanakan Opening Meeting Audit Internal Akreditasi Penjaminan Mutu PN Jakarta Utara yang dibuka langsung oleh Ketua PN Jakarta Utara Puji Harian, SH. MHum didampingi Wakil Ketua PN Jakarta Utara Sohe, SH. MH.
Dalam arahannya, kata Djuyamto, Ketua PN Jakarta Utara berharap agar Audit Internal dilakukan dengan sungguh-sungguh dan jujur, agar hasil yang diperoleh adalah fakta apa adanya.
Usai pengarahan dari Ketua PN Jakarta Utara, lanjut Djuyamto, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU tentang pelaksaaan audit internal oleh Ketua PN Jakarta Utara selaku Top Manager, lalu Wakil Ketua PN Jakarta Utara selaku MR ( Manajer Representative ) dan Tumpaunali Marbun, SH. MH selaku Lead Auditor Internal. (tgm)
Komentar