BeTimes.id-Ratusan pedagang, yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar Kalideres (FP2K), Jakarta Barat, geruduk kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Selasa (18/8) siang.
sekitar Pukul 13.45 Wib, para pedagang tersebut diterima Sekretaris DPRD Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. Sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta menerima pengaduan para pedagag FP2K, di antaranya, Sektertaris Komisi B Pandapotan Sinaga, beserta Anggota Komisi B Manuara Siahan, Gilbert Simanjuntak, Steven Setiabudi Musa, dan Ong Yeni.
Hadir juga Anggota DPRD DKI Jakarta di luar Komisi B memerikan dukungan kepada para pedagang, yakni Panji, Gani Suwondo, Wa Ode Herlina, Ima Mahdya, dan Merry Hotma.
Rio, panggilan Dwi Rio Sambodo mengatakan, keluhan FK2K akan dipelajari Fraksi PDI Perjuangan. “Bahwa suara rakyat suara partai PDI Perjuangam bukan sekedar slogan, tetapi akan diwujudkan. Bukti kongkrit fraksi akan menerjunkan para Anggota DPRD untuk memahami apa keluhan para pedagang dan mencari solusinya,”ujar Rio.
Dia mengatakan akan memanggil Direktur PD Pasar Jaya, dan Kepala PD Pasar Jaya Kalideres untuk duduk bersama mencari solusi terkait keluhan para pedagang Pasar Kalideres.
Sementara itu, Ketua FP2K Rudi mengatakan alasan para pedagang menolak rencana Revitalisasi pembangunan tempat penampungan sementara (TPS) di area parkir Dikarenakan tempatnya terlalu sempit.
“Tidak nyaman dan tidak layak untuk dijadikan tempat bertransaksi. Karena itu, kami meminta PD Pasar Jaya mendengar suara para pedagang,” jelas Rudi.
Dikatakan, dampak pandemi Covid 19 sangat dirasa para Pedagang Pasar Kalideres yang sebagian besar adalah Pedagang kecil. Dengan luas bangunan TPS dengan ukuran 1,2 meter menurut Rudi sangat tidak layak, tidak nyaman dan tidak layak untuk dijadikan tempat bertransaksi.
“Apalagi di masa pandemi, tempat yang terlalu sempit akan membuat pengunjung berdesakan dan itu jelas menyalahi protokoler kesehatan,”tegasnya.
Para pedagang katanya, selain menjaga penghasilan sekaligus agar roda perekonomian tetap berputar seperti yang diinginkan pemerintah.
“Bayangkan kios dibangun ukuran 1,2 m sangat tidak mungkin menampung barang dagangan kami yang saat ini kios yang lebih besar saja tidak tertampung belum lagi sekarang situasi sedang pandemi, bagaimana kita bisa menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan maksimal jika tempatnya tidak ada social distancing sama sekali ?,”tukas Rudi.
Rudi mengemukakan, Pedagang Pasar menginginkan adanya perjanjian terlulis dengan pihak pengelola, jika pembangunan Pasar Jaya telah selesai, maka para Pedagang akan ditempatkan di tempat semula.
“Kami minta dikawal Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, seusai revitalisasi pasar jangan sampai ada pedagang “siluman” dan pedagang titipan yang akan menempati Pasar,”ujarnya.
Rudi mengatakan, surat aspirasi pedagang Pasar Kalideres dilayangkan ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta. Namun, karena ada Pembatasan sosial bersekala besar akhirnya para pedagang diterima di Kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta. (Ralian)
Komentar