Polsek Muara Gembong Bagikan Makser Pada Pedagang Pasar Mingguan

Hukum757 Dilihat
BeTimes.id-Kepolisian Sektor (Polsek) Muaragembong membagikan masker seraya terus mensosialisasikan tentang kedisplinan protokol kesehatan kepada para pedagang pasar mingguan di Muaragembong, Kabupaten Bekasi terkait jelang tatanan normal baru  produktif dan aman Covid-19, Selasa (8/9). 
Kegiatan itu, dipimpin Kapolsek Muaragembong AKP Saipul Anwar  didampingi  Kanit Binmas Iptu Heri Purwanto,Kanit Sabhara Ipda Suprianto, Kanit Provoost Aiptu Ali Maskur dan beberapa anggota lainnya serta dibantu anggota Koramil Cabang Bungin dan  Muara Gembong.  Pembagian masker dan Woro Woro  Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 dilakukan satu persatu pedagang yang kedapatan tidak  mengunakan masker diberikan edukasi untuk selanjutkan diberikan masker untuk languang digunakan.
Selain memberikan masker kepada para pedagang tugas juga membagikan masker kepada  masyarakat yang berkunjung ke pasar Mingguan juga woro-woro (sosialisasi) mengenai penegakkan disiplin mematuhi protoko kesehatan  sesuai anjuran pemerintah, wajib memakai masker, cuci tangan dengan benar menggunakan sabun di wastafel portable dan jaga jarak minimal 1 meter.
“Polsek  dibantu petugas Koramil membagikan makser kepada para pedagang dan pembeli yang memang ramai setiap minggunya,” ujar Kapolsek AKP Saipul Anwar. Kami berharap dengan pembagian masker dan melakukan woro woro dapat memutus mata rantai penyebaran  covid 19, terlebih menjelang tatanan normal baru produktif dan aman covid di Kabupaten Bekasi,” kata  Saipul Anwar. (tbs/hem)

Komentar