BANYAKNYA jabatan yang lowong di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sangat berpengaruh terhadap kinerja dan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tahun 2019 lalu, terjadi silva sekitar Rp 1 triliun, tidak menutup kemungkinan karena sejumlah posisi jabatan di eselon II, III dan IV kosong. “Bagaimana bisa maksimal, jika banyak jabatan kosong. Sebab, kalau hanya ditempati Penjabat Sementara (Pjs) atau Pelaksana Tugas (Plt), pastilah tidak maksimal. Sebab, ada aturan tentang batasan kebijakan (eksekusi) bagi Pjs dan Plt, kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini kepada Bekasi Times.
Anggota legislatif dari Fraksi PKS itu menyayangkan sampai ada yang berbulan-bulan, bahkan lebih setahun dibiarkan lowong hingga hanya ditempati Plt. Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja seharusnya mengisi jabatan yang lowong itu, secepatnya agar tidak terjadi silva terlalu besar. “Namun, lambannya pengisian jabatan lowong, bisa jadi ada kepentingan politis, pasalnya banyak pejabat setingkat di bawahnya yang sebenarnya sudah siap menggantikan atau menduduki jabatan. Namun, selama ini justru dibiarkan kosong,” katanya.
Bupati harus memberikan kepercayaan terhadap birokrat, sesuai jenjangnya. Dan kalau seperti ini, tidak akan bisa memenuhi keinginan masyarakat. Pejabat depenitif akan lebih bebas mengeksekusi anggaran, sehingga bisa dirasakan masyarakat,
“Stok pejabat banyak, tapi Bupati tidak mengisinya. Kalau dibiarkan terus, maka pembangunan tidak akan berjalan sebagaimana diharapkan. Sejauh ini, Ani belum bisa memastikan berapa posisi jabatan yang lowong mulai eselon II, III dan IV. “Saya dengar informasi hampir 100 jabatan kosong, namun persisnya tidak tahu, Makanya, dalam waktu dekat akan mengundang Badan Kepawaian Daerah (BKD) untuk memastikan apa kendala hingga banyak jabatan yang lowong. Dan tidak bisa dibiarkan terus kosong, karena berpengaruh terhadap penyerapan anggaran,” katanya.
Menyinggung kaitannya dengan belum adanya Wakil Bupati itu, Ani mengatakan bisa jadi salah satu penyebabnya. Sebab, jika ada Wakil Bupati, maka pekerjaan Bupati terbantu. Bagaimana pun, Wakil Bupati akan memberikan berbagai masukan. Tetapi kalau tetap kosong, beban tugasnya cukup berat. Namun, sebenarnya kalau hanya ingin mengisi posisi jabatan eselon II, III dan IV, tidak perlu harus menunggu tahunan. Sekretaris Dearah Uju sebagai pejabat birokrasi tertinggi di Pemkab Bekasi, tentu saja bisa melihat siapa saja yang layak menempati jabatan yang lowong. “Tidak ada yang sulit, jika Bupati mau sesegera mungkin mengisi jabatan lowong. Dan khusus eselon II mengikuti open bidding,” katanya.
Ditambahkan, jika yang kosong tidak segera diisi, maka tidak menutup kemungkinan akan kembali banyak anggaran yang silva. Yang jelas, banyaknya jabatan kosong akan memperlambat kinerja.
Menurut catatan, ada beberapa pejabat eselon dua yang kosong, seperti Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Sekretaris DPRD, dan Staf Ahli Bupati, sedangkan eselon III seperti Sekretaris Dinas, Kabid serta eselon IV semuanya diperkirakan mencapai 100 yang kosong.
Sementara Plt Kepala BKPPD Kabupaten Bekasi Abdillah mengakui cukup banyak jabatan yang kosong di eselon II, III dan IV. “Jabatan-jabatan itu, pasti akan diisi. Kebijakannya ada di tangan Bupati,” katanya. (advertorial)
Komentar