Satnarkoba Polres Metro Bekasi Sita Ratusan Botol Miras

Hukum503 Dilihat

BeTimes.id – Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi merazia tempat penjualan miras  di sepanjang jalan raya Bosih Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung,  Kabupaten Bekasi, Selasa (29/9) malam. Ratusan botol miras disita.

Dalam.operasi itu,  petugas berhasil menyita empat ratus botol lebih miras merk luar negeri ilegal dan minuman jenis ciu dan oplosan disita  dan selanjutnya langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi.

Suasana jalan raya bosih Selasa malam mendadak sedikit tersendat saat petugas satuan narkoba Polres Metro Bekasi dipimpin Kasat Narkoba Kompol Dr. H. Budi Setiadi. SH. MHum dan Kapolres Metro Bekasi Kombespol Hendra Gunawan, langsung mendatangi satu persatu tempat jualan minum keras yang berjejer di tempat tersebut.

Petugas langsung mengamankan ratusan botol minuman keras merk luar negeri ilegal dan juga mengamankan minuman keras jenis oplosan dan ciu dengan dosis tinggi dan sangat berbahaya.

“Hari ini timsus yustisi melakukan operasi terhadap tempat yang dianggap melanggar, saat dilakukan oeprasi menemukan penjual minuman keras yang menjual minuman keras luar ilegal dan juga miras jenis ciu dan oplosan” tutur Kapolres

“Masih melakukan penyelidikan apakah ada unsur pidana di mana ditemukan miras yang dijual melanggar undang – undang konsumen, dan sangat berbahaya bila di komsumsi mengingat kadar alkohol sangat tinggi,” tambah Kapolres

Kapolres  menambahkan apabila kedapatan pemilik penjual minuman keras melanggar pidana akan dikenakan undang – undang kesehatan dan undang undang produktif. (tbs/hem)

Komentar