BeTimes.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melakukan Pembinaan Amil Jenazah tahun 2020 untuk memberikan pemahaman dan bimbingan kepada Amil Jenazah, di Hotel Grand Cikarang, Jababeka Cikarang Utara, Senin (09/11). Kegiatan tersebut dihadiri 50 orang amil jenazah dari 23 Kecamatan.
Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda I) Kabupaten Bekasi Yana Suyatna mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada amil jenazah dan juga bimbingan kepada masyarakat, serta Kasi Kecamatan bahwa mereka harus memiliki langkah/ persepsi yang sama dalam penanganan jenazah, baik yang terkena covid-19 maupun jenazah biasa
“Harus bisa bedakan, karena sudah ada fatwa dari MUI Nomor 18 Tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah muslim yang terinfeksi Covid-19. Mulai tahap pemandian jenazah, pengkafanan, penyolatan, hingga penguburan,” jelasnya
Ditambahkan, jenazah muslim pengurusannya harus sesuai syariat islam. Namun tetap memenuhi protokol kesehatan agar tidak berpotensi terjadinya penularan terhadap diri sendiri maupun orang lain. “Karena sangat riskan ketika mereka tidak mengenal atau tidak tahu cara penanganan ketika jenazah terkena covid-19, sehingga bisa jadi amil jenazah menjadi korban dari penularan covid-19 itu sendiri,” ujarnya
Yana juga berharap, kegiatan tersebut mampu meningkatkan pengetahuan khususnya dalam masalah pengurusan jenazah. Sehingga diharapkan Kabupaten Bekasi ke depannya menjadi 2x tambah baik.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteran Rakyat Kabupaten Bekasi Benny Iskandar mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) amil jenazah yang handal dan mampu berkontribusi terhadap pembangunan bidang keagamaan yang berorientasi pada pembangunan manusia unggul dan agamis. (hms/hem)
Komentar