Pemkab Bekasi Siapkan Hotel untuk Karantina Covid-19

Uncategorized739 Dilihat

BeTimes.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyiapkan skema penggunaan hotel sebagai karantina pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Masrikoh mengatakan, langkah ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 dari klaster industri menyusul kegiatan tes usap massal terhadap 12.000 pekerja pabrik tahap pertama awal bulan ini. “Potensi kenaikan kasus ini yang wajib kita antisipasi dengan penanganan serius,” kata Masrikoh, Kamis (03/12)

Dikatakan, Pemkab Bekasi sudah menyiapkan Hotel Ibis di Cikarang sebagai pusat isolasi mandiri pasien Covid-19. Selain menyiapkan hotel, pemerintah daerah juga tengah menambah kapasitas tempat isolasi mandiri terpusat di Wisma President University Jababeka.

“Kita sedang upayakan penambahan bed di Wisma President, dari 60 ruang menjadi 500 karena memang di sana lokasinya relatif luas, bahkan daya tampungnya bisa mencapai 1.000 tempat tidur,” katanya.

Data terbaru dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id, Jumat (04/12) pukul 11.00 WIB, angka kasus positif Covid-19 di saerah ini masih mengalami penambahan sebanyak 55 orang, sementara pasien yang sembuh bertambah 89 orang.

Jumlah kasus aktif di Kabupaten Bekasi sebanyak 409 orang, dengan rincian 219 orang dirawat di rumah sakit dan 190 menjalani isolasi mandiri. Total kumulatif kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi sebanyak 6.339 orang. Dari jumlah tersebut, 5.818 orang sudah dinyatakan sembuh, 409 dalam perawatan dan 112 orang meninggal dunia. (hem)

 

Komentar