BeTimes.id-Berbagai cara digunakan untuk menghindari wabah Covid-19, salah satunya seperti dilakukan petugas PSM Desa Cibatu dan TKSK Kecamatan Cikarang Selatan, dengan memperketat protokol kesehatan bagi penerima bantuan dari Kementrian Dosial tahap sepuluh.
Dibantu Polsek Cikarang Selatan, pemberian bantuan sosial tunai tahap sepuluh di lakukan petugas pekerja sosial masyarakat (PSM) Desa Cibatu dan Tenaga kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSK) Kecamatan Cikarang Selatan di Kantor Desa Cibatu, Kabupaten Bekasi.
Sebelum pembagian bantuan, terlebih dahulu diperiksa suhu tubuhnya sebelum masuk ke dalam kantor desa, satu persatu diminta mencuci tangan dengan menggunakan sabun yang telah disediakan petugas.
Warga tidak diijinkan untuk berkumpul dan langsung diminta langsung kembali ke tempat tinggalnya masing-masing.
“Kami petugas benar-benar menerapkan protokol kesehatan,” ujar Ketua PSM Desa Cibatu Titin Fatimah.
“Selain menerapkan prokes, kami petugas PSM dibantu petugas TKSK Kecamatan Cikarang Selatan dan petugas Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Selatan, juga memberikan edukasi untuk selalu menetapkan 4 m, dalam keseharian dan beraktifitas, dengan tujuan memutus mata rantai wabah Covid-19,” kata Titin Fstimah.
Hal senada juga dilontarkan Ketua TKSK Nerly Lionita yang ikut mendampingi penerima bantuan sosial. “Prosedur ketat protokol kesehatan benar-benar serius dilakukan petugas PSM Desa Cibatu kepada warga harus mengikuti Prokes agar dapat memutus mata rantai wabah Covid-19 di Desa Cibatu,” ujar Ketua TKSK Nerly Lionita.
“Saya berharap hal serupa juga dicontoh Desa lainnya di Kecamatan se-Kabupaten Bekasi,” pungkas Nerly Lionita wanita berhijab dengan senyuman khasnya.(tbs/hem))
Komentar