Seorang Ibu Rumah Tangga Edarkan Shabu Ditangkap Polsek Cikarang Barat

Hukum783 Dilihat

BeTimes.id-Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari, seorang ibu rumah tangga harus berurusan dengan petugas Polsek Cikarang Barat, karena tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis shabu.

Dari tangan wanita paruh baya tersebut petugas mengamankan satu bungkus plastik bening berisikan Narkotika Jenis Sabu dan satu unit Handphone merk LG warna putih kombinasi hitam.

Tertangkapnya pelaku pengedar sabu Tursini Alias Sella (31) warga Kampung Muktisari Rt 07/03 Desa Gandrung Mangu, Kecamatan Gandrung Mangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,berawal dari informasi di jalan Teuku Umar Rt 13/05 Kel.Telagaasih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupatem Bekasi, kerap dijadikan transaksi narkoba jenis sabu Rabu (17/03).

Petugas Polsek Cikarang Barat dipimpin Kanit Reskrim Iptu Trisno melakukan penyelidikan dengan berpura-pura menjadi pembeli,dan saat berada di lokasi kejadian, petugas melihat seorang wanita mencurigakan kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dan ternyata mendapati barang bukti sabu siap pakai yang berada di dalam dompetnya.Petugas yang mengamankan pelaku berikut barang bukti.

“Ibu rumah tangga yang diketahui tinggal di Jalan Pegangsaan Cakung Jakarta Timur, kerap melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu dan mengedarkannya di wilayah Cikarang Barat,” ungkap Iptu Trisno.

Hal yang sama juga di ungkapkan Kapolsek Cikarang Barat Kompol Akta Wijaya mengatakan akan menjerat pelaku dengan pasal 112 dan 114 tentang peredaran narkotika jenis sabu.

“Pelaku akan kita jerat pasal tentang pengedar narkotika dan obat terlarang jenis sabu dengan ancaman hukuman lima tahun lebih penjara,”tandas Kompol Akta Wijaya.(tbs/hem)

Komentar