Wajah Baru Layanan Disdukcapil di Tengah Pandemi Covid-19

Hukum672 Dilihat

BeTime.id-Wajah Baru Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan berbagai inovasi demi meningkatkan layanan kepada masyarakat, dengan menghindari tatap muka di tengah pandemi Covid-19, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus yang mengguncang dunia itu. Apalagi, sebagian urusan sekarang ini, bisa dilakukan di Kecamatan.

Makanya, sekalipun melalui dalam jaringan (daring), tetapi masyarakat yang mengurus surat-surat penting tetap bisa terlayani. Walau tetap ada kekurangannya, namun terus diupayakan agar warga bisa terlayani. Semua Pelayanan Dukcapil pun secara bertahap bisa dilaksanakan di Kecamatan sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Tentang Kewenangan Camat.

Di Kecamatan yang semula hanya Pendaftaran Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK), sekarang Pencatatan Akta Kelahiran dari 0-18 tahun dan Kartu Identitas Anak (KIA) usia 0 hingga 5 tahun sudah bisa dilakukan sejak tanggal 8 Maret 2021. “Ini kami sebut Wajah baru Disdukcapil,” kata Sekretaris Disdukcapil Bambang Budiharjo kepada bekasitimes.id.

Tetapi dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM), pihaknya baru bisa menerjunkan belasan tenaga, sehingga masih ada Kecamatan yang belum terisi. Yang pasti, saatnya nanti semua Kecamatan lengkap dengan SDM-nya. Apalagi, ke depan secara bertahap semua urusan bisa dilakukan di Kecamatan. Wajah baru Pelayanan Disdukcapil ini, dengan motto pelayanan lebih dekat atau pelayanan yang membahagiakan masyarakat, sebab sekalipun ada program online, tetapi tidak semua bisa.

Dikatakan, untuk mempercepat pelayanan, warga juga bisa mencetak sendiri dokumen administrasi kependudukan di mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Lotte Mart Cikarang Utara. Ini untuk mempermudah layanan, sehingga tidak perlu repot urus dokumen kependudukan ke kantor Disdukcapil di komplek Pemkab Bekasi di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.

Secara fisik mesin anjungan ini, mirip dengan mesin anjungan tunai mandiri. Warga bisa mencetak KTP elektronik, kartu keluarga, akte kelahiran dan kematian, kartu identitas anak, surat pindah maupun dokumen kependudukan lainnya. Warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor kecamatan maupun kantor dinas untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan, apalagi di tengah pandemic Covid-19 ini.
Di tengah merebaknya virus corona ini, Disdukcapil masih membatasi pelayanan dokumen administrasi, baik di kantornya maupun kios Gerai Cepat Sentra Grosir Cikarang dialihkan ke pelayanan daring.

Pemohon dokumen kependudukan bisa mengakses layanan daring melalui website www.esiak.bekasikab.go.id dan melalui aplikasi WhatsApp. Layanan seperti pemohon kartu keluarga, pindah datang, layanan Kartu Identitas Anak, validasi data Nomor Induk Kependudukan, akta kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian, serta layanan pengaduan administrasi kependudukan. Kios Capil dengan layanan keliling, tetap dilanjutkan. Semuanya, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (adv)

Komentar