Pengesahan LKPJ Bupati Diduga Terganjal SK Bupati Tentang E-Katalog

Politik444 Dilihat

Ketua LAMI Suganda. (ist/net)
BeTimes.id-Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati hingga kini belum juga diparipurnakan DPRD Kabupaten Bekasi mendapat sorotan Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI). Pengesahan LKPJ Bupati itu pun diduga terganjal Surat Keputusan (SK) Bupati tentang E-Katalog dan kontrak kerja Sekretaris Daerah (Sekda) dengan pihak ketiga.

Hal itu diungkapkan Koordinator LAMI Suganda kepada awak media di kantornya, Kamis (3/6). Penerapan kegiatan pelaksanaan melalui sistem E-Katalog menurut Duganda, tidak masuk dalam skema di APBD 2020. Catatan dari Badan Keuangan Daerah (BPKAD), total terhutang sekitar Rp 209 miliar yang tersebar di Disperkimtan dan PUPR dari e-katalog dan non e-katalog. , memang terhutang paling besar dari e-katalog.

“Apa alasan Pemkab belum membayar, apa karena tidak masuk dalam skema Pembayaran APBD 2020”, tanyanya.

Lanjut Suganda, Jika Pemkab Bekasi mempunyai kewajiban terutang sekitar Rp. 209 milyar, hal ini sudah menjadi kendala hukum bagi pemegang kebijakan pemkab, pasalnya dalam pengesahan APBD 2021 tidak ada skema buat pembayaran kegiatan terutang.

“Masyarakat jangan sampai dirugikan tidak dibayar pekerjaannya”, tuturnya.

Ditambahkannya, selain persoalan E-Katalog ada juga persoalan terkait penyerapan anggaran covid yang dikelola ole Dinkes, persoalan persoalan yang ada dalam LKPJ Bupati jangan sampai pengesahannya menjadi alat tawar menawar politik oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi. (Red)

Komentar