Bupati Bekasi Kukuhkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

Peristiwa836 Dilihat


BeTimes.id-Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengukuhkan Tim percepatan dan perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sekaligus akan mengeluarkan kebijakan baru, berkenaan dengan pencegahan penyebaran kasus Covid -19 di Aula Kyai Haji Noer Ali Komplek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kamis (17/6).

“Saya akan mengeluarkan kebijakan, agar mencegah penyebaran virus covid ini. Penerapan aturan itu, terait dengan disiplin kesehatan. dalam waktu 14 hari ini, sehingga akan banyak yang dilakukan di 14 hari ini,” ujarnya.

Beberapa upaya seperti memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak 75 persen, pemeriksaan antigen secara rutin, serta memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes). “Upaya yang bisa dilakukan seperti WFH sebanyak 75 persen untuk kantor-kantor, pemeriksaan antigen secara rutin, serta sanksi kepada pelanggar prokes,” jelasnya.

Dijelaskan, penyebaran Covid-19 saat ini, mulai ke seluruh kecematan. Meski tidak zona merah, namun perlu menjadi perhatian bersama. Baik tingkat pemerintah daerah maupun tingkat Kecamatan dan Desa. “Kita akan mengambil langkah cepat. Dan untuk pemerintah daerah, agar bisa menjaga, sehingga tidak ada kluster baru lagi,” harapnya.

Kegiatan penyemprotan disinfektan di wilayah yang beresiko tinggi penyebarannya diharapkan bisa dilakukan serta jam operasional tempat publik mulai dibatasi. “BPBD dan Pemadam Kebakaran bisa melaksanakan penyemprotan disinfektannya di seluruh wilayah yang beresiko kasus tinggi dan jam operasional tempat publik mulai dibatasi,” ucapnya sebagaimana dikutip dari bekasikab.go.id.

Mantan Wakil Bupati ini juga berharap agar ada gerakan bersama antara sektor pemerintah dan swasta untuk bersama-sama memberikan informasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19. “Saya ingin ada gerakan bersama baik dari sektor negeri maupun swasta untuk membantu memberikan informasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (adv)

Komentar