BeTimes.id-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi terus mempersiapkan rencana pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru bulan Juli 2021 mendatang.
Kepala Disdik Kabupaten Bekasi DR Carwinda kepada Bekasi Times, Selasa (22/6), mengatakan, persiapan secara matang dilakukan, seperti penyiapan protokol kesehatan (prokes) hingga skema pelajaran.
Pembelajaran tatap muka ini, menyusul arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim. Pihaknya pun, melakukan berbagai persiapan, namun belakangan ini ada kebijakan di zona merah distop dulu. Dan arahan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, dimungkinkan di zona hijau dengan prosedur prokesnya. Siswa diantar orangtuanya, dan mengikuti prokes sesuai ketentuan. Sedangkan siswa yang diperbolehkan hanya maksimal 25 persen dan nanti akan diatur secara bergantian, sedangkan yang tak hadir tetap belajar daring.
Dikatakan, dalam seminggu pembelajaran tatap muka itu, maksimal hanya dua hari. Kaidah itu akan kita ikuti sesuai arahan Bupati. “Pada zona merah, tentu tidak akan dilakukan. Kita tidak ambil resiko, maka sesuai dengan arahan Bupati, pada zona hijau memungkinkan pembelajaran tatap muka,” katanya.
Berbagai persiapan sudah dilakukan. Pihaknya juga mengapresiasi support Dandim 0509/Kab.Bekasi Letkol Kav Tofan Tri Anggoro terkait pembelajaran tatap muka ini.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah ini menambahkan, sebelum pelaksanaannya, pihaknya akan melakukan ekspos di hadapan Satgas Covid-19. Kemudian SOP-nya seperti apa. Yang pasti, salah satu persyaratannya adalah guru sudah divaksin dua kali, walau memang ada guru yang tidak bisa divaksin karena penyakit bawaan. Mungkin nanti guru yang tak divaksin harus dites Swab PCR.
Yang pasti kata mantan Asisten Daerah ini, harus benar-benar siap. Sekolah harus melengkapi berbagai pendukung prokes yang bisa dianggarkan dari dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Persiapan yang utama, apalagi ada permintaan dari Komisi Perlindungan Anak (KPA) supaya menunda pembelajaran tatap muka, bahkan di daerah lain, PGRI-nya meminta supaya menunda dulu.
Tapi dengan adanya lampu hijau dari Pemerintah Pusat, pihaknya sudah melakukan persiapan, minta rekapitulasi setiap SD dan SMP baik negeri maupun swasta.
Data sementara, di Kabupaten Bekasi ada 8 Kecamatan Zona merah, sehingga memungkinkan pembelajaran tatap muka di 15 Kecamatan. “Harus tetap pada aspek kesehatan, bahkan ada anjuran supya tak usah belajar dulu dalam beberapa minggu, hanya main dulu ke sekolah, baru kemudian dilakukan pembelajaran tatap muka yang dilakukan secara bergiliran. Nanti, kita lihat seperti apa setelah berbagai persiapan dan ekspos di hadapan Satgas Covid-19 dilakukan,” tandasnya. (hem)
Komentar