BeTimes.id-Diperluaskan pelayanan pajak di Kabupaten Bekasi akan memudahkan masyarakat wajib pajak (WP) untuk membayar kewajibannya. Selain di Bank, juga bisa di Alfamart, Indomart, Tokopedia, Kantor Pos hingga BUMDes di dekat rumah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Herman Hanapi kepada Bekasi Times mengatakan, diperluasnya tempat pembayar pajak atas kerjasama Bank Jabar Banten (BJB) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan pusat-pusat perbelanjaan lainnya. Ini dimaksudkan agar masyarakat tidak perlu harus jauh-jauh membayar pajak ke Pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. “Jadi, bayar pajak di dekat rumah saja,” katanya.
Namun yang terjadi, masih banyak warga yang lebih suka mendapatkan bukti pembayaran jika ke Kantor Bapenda. Padahal, sebenarnya dengan struk dari pusat perbelanjaan sebagai tempat pembayar, juga sudah sah.
Mantan Sekretaris Dewan ini mengaku, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik. Salah satunya, dengan kerjasama selain dengan BJB diperluas di sejumlah titik, membuat masyarakat lebih dekat. “Mungkin, hanya berjalan beberapa saat sudah bisa membayar pajak. Makanya, diharapkan dengan dibukanya pembayaran pajak di pusat perbelanjaan itu, juga akan mengurangi kerumunan di Bapenda Kabupaten Bekasi, sehingga mendukung upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Dalam pantauan, memang tampak mulai sepi kehadiran masyarakat ke Bapenda, karena kemungkinan mereka bayar pajaknya, bisa di alfamart, indomart, tokopedia, BUMdes, kantor Pos dan lainnya. Herman Hanapi mengaku, semakin dekatnya lokasi pembayaran pajak, akan mengurangi biaya masyarakat. Makanya, tidak perlu harus datang jauh-jauh ke kantor Bapenda, sekalipun pelayanan di sana tetap seperti biasanya. Hanya saja, diperluasnya layanan pembayaran pajak itu, agar masyarakat lebih dekat dan tak perlu mengeluarkan biaya transportasi.
Layanan di beberapa tempat, seperti pusat perbepanjaan, juga dengan digitalisasi, e-money, pola-pola digital, bisa dilakukan. Hanya saja, masyarakat ingin mendapatkan Stts, sehingga mereka datang ke Bapenda. “Ada sebagian wajib pajak yang kurang puas kalau tidak dapat Stts, sehingga masih tetap ke kantor Bapenda untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Padahal, di tempat-tempat yang ditentukan, selain bisa membayar PBB, tetapi juga pajak lainnya,” katanya.
“Jadi, tidak perlu jauh-jauh ke kantor Bapenda Kabupaten Bekasi, tetapi bisa di tempat terdekat untuk mengurangi beban biaya perjalanan,” katanya.
Menyinggung perolehan PBB tahun ini, mantan Kepala Dinas Kominfo ini mengatakan, pihaknya masih terus mengejar target. “Jatuh tempo memang akhir Agustus, sehingga dengan berbagai terobosan, tetap kami optimis target PBB bisa tercapai. Pandemi Covid-19 ini, memang berpengaruh terhadap berbagai sektor, namun pembayaran PBB diharapkan tidak akan terganggu. Hanya beberapa sektor yang memang sulit memenuhi target karena usahanya yang tidak beroperasi,” katanya.
Karena itulah, dengan berbagai terobosan, pihaknya optimis sektor-sektor pajak yang menjadi andalan daerah ini, akan bisa tercapai. Bagi wajib pajak yang menunggak PBB-nya diingatkan supaya segera dilunasi, sebab akan menjadi beban di tahun-tahun mendatang. Diakui, ada pengusaha yang masih menunggak PBB, tetapi pihaknya terus berupaya melakukan pendekatan supaya segera dilunasi. Karena Pajak itu, demi pembangunan daerah ini, sehingga semua pihak harus mendukungnya. “Untuk itulah, semua pihak harus taat bayar pajak untuk menggerakkan pembangunandi daerah ini,” katanya.(hem)
Komentar