BeTimes.id — Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Peduli Pembangunan dan Ekonomi Rakyat (LSM Garda-P3ER) mendesak agar Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, segera mengumumkan 3 nama-nama colon Sekretaris Daerah (Sekda) terpilih.
Pasalnya, 3 nama calon Sekda sudah dikirimkan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama dengan tepat waktu. Mengingat Sekda definitif akan habis 1 Juli 2021. Hal ini disampaikan Maruli JP. M kepada bekasitimes.id, Selasa (29/6).
Menurut Maruli, Bupati tidak punya alasan untuk tidak mengumumkan ketiga nama tersebut yang diberikan tim Pansel, dan memilih satu diantaranya.
Ia menjelaskan, jangan sampai bupati melanggar asas kepastian hukum, kepastian bertindak dalam jabatan pemerintahan, asas perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia dimana pengembangan karir juga merupakan bagian dari bentuk HAM itu sendiri.
“Saya berharap bapak Bupati Bekasi tidak melanggar yang namanya Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB) dalam hukum administrasi negara,” jelasnya.
Maruli mengingatkan agar jangan sampai menciptakan hukum baru yang telah diamanatkan dalam peraturan perundangan, yang mana akan menimbulkan akibat hukumnya.
Ia mengatakan, akan menyurati beberapa lembaga negara terkait persoalan ini agar terciptanya kepastian hukum terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah.
“Saya akan menyurati beberapa lembaga negara, seperti Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan lainnya, agar memberikan perhatian khusus,” tegasnya. (tgm)
Komentar