Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Apresiasi Persiapan Pembelajaran Tatap Muka

Pendidikan835 Dilihat

BeTimes.id-Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Fatmah Hanum mengapresiasi persiapan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat terkait rencana pembelajaran tatap muka tahun ajaran baru bulan Juli 2021 mendatang.

Pembelajaran tatap muka, memang sudah direncanakan Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim. Hibauan Presiden RI Joko Widodo ditindaklanjuti Menteri Nadiem Anwar Makarim. Untuk itulah, harus dilakukan persiapan matang, dengan berbagai ketentuan yang harus dilakukan sekolah sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Ini bisa dilaksanakan sesuai arahan Presiden bahwa hanya 25 persen siswa yang diperbolehkan dan dilakukan 2 kali dalam seminggu. Untuk mengaturnya, tentu saja Dinas Pendidikan yang lebih paham. “Namun, yang saya lihat, Disdik sudah melakukan persiapan lebih awal. Dan diharapkan tidak ada kendala . Bagaiana pun, pembelajaran secara daring sudah lebih dari setahun. Pandemi Covid-19 ini, memang berdampak terhadap berbagai sektor. Da dalam pembelajaran secara daring, jelas sangat melelahkan para orangtua dan para guru,” kata Fatmah Hanum.

Daerah yang diperbolehkan, hanyalah di daerah kuning dan hijau sesuai aturan, sehingga persiapan infrastrutur dan diawasi prokes di masing-masing sekolah. “Kita berharap, rencana itu bisa terlaksana demi masa depan pendidikan yang lebih baik. Walau memang sampai sekarang belum bisa dipastikan pembelajaran tatap muka itu, karena nantinya Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.
Menyinggung peran Komisi IV DPRD, dikatakan terus memantau perkembangan dan masukan-masukan ke Dinas Pendidikan, sehingga pada saatnya nanti, bisa berbagai dengan baik. Mudah-mudahan pembelajaran tatap muka yang direncanakan mulai tanggal 15 Juli, bisa terlaksana dengan baik, “ katanya.

Disdik telaha melakukan persiapan sejak awal tahun ini, namun belum ada instruksi pelaksanaannya. Sedangkan, siswa yang hadir harus diatur secara bergantian, sehingga bisa semua mengikuti pembelajaran tersebut,” katanya. Termasuk vaksin kepada para guru sudah lebih awal dilaksanakan. Ini harus menjadi pertimbangan, surat edaran dari kementerian, himbauan dari Presiden.
Menurut Kepala Disdik DR Carwinda.MSi, persiapan harus sesuai dengan ketentuan, penyiapan protokol kesehatan (prokes) hingga skema pelajaran.

Kebijakannya, di zona merah ditiadakan agar tidak menimbulkan masalah baru lagi. Sesuai arahan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, di zona hijau memungkinan dilaksanakan, dan siswa harus diantar orangtuanya dengan prokes. Maksimal 25 persen siswa dan diatur secara bergantian, sedangkan yang tak hadir tetap belajar daring.
Ditambahkan, pihaknya akan melakukan ekspos lebih dulu nanti di hadapan Satgas Covid-19. Salah satu syaratnya, guru sudah divaksin dua kali. Sedangkan yang tidak bisa divaksin karena penyakit bawaan,, harus dites Swab PCR.
Untuk pengadaan infrastrukrurnya sesuai prokes, bisa dianggarkan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Di daerah ini, ada 15 Kecamatan sebagai zona hijau dan 8 Kecamatan lainnya masuk zona merah. (advertorial)

Komentar