Pj Bupati Bekasi Instruksikan Pembentukan Forum Penataan Ruang Pengembangan Wilayah Utara

Peristiwa1153 Dilihat

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

BeTimes,id-Untuk mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), terutama wilayah Kecamatan Muragembong, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menginstruksikan agar segera dibentuk Forum Penataan Ruang pengembangan wilayah utara Kabupaten Bekasi.

Instruksi tersebut sebagai bentuk jawaban dari Pj Bupati Bekasi karena belum adanya kejelasan revisi RTRW wilayah pesisir utara Kabupaten Bekasi yang dibahas sejak tahun 2011 lalu. “Salah satu aspek untuk bisa menyusun percepatan revisi RTRW ini, harus dibentuk forum penataan ruang Kabupaten Bekasi yang hingga saat ini belum dibentuk,” jelas Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan usai rapat pembahasan pengembangan wilayah utara di Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (02/07).

Forum tersebut ditargetkan sudah terbentuk satu minggu ke depan dan sudah bisa membahas kelanjutan RTRW wilayah Muaragembong. “Sementara, batas waktu yang diperlukan yakni lima tahun. Artinya, upaya sudah dilakukan Bupati sebelumnya dalam merampungkan persoalan RTRW, namun belum tuntas,” katanya.

Apalagi, RTRW akan menjadi landasan bagi pembangunan daerah ini ke depannya seperti panduan dan landasan untuk mengeluarkan izin, mengundang investor dan juga kegiatan masyarakat pada umumnya. “Makanya ini akan menjadi prioritas saya,” katanya.

Forum Penataan Ruang wilayah utara Kabupaten Bekasi akan dipimpin Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Herman Hanapi, dengan struktur ke bawahnya mencakup Bappeda, Dinas Pertanian, BPN, Dinas Lingkungan Hidup hingga tokoh masyarakat. (adv)

Komentar