Kabag Kesra Setda Kabupaten Bekasi, Bennie Y Iskandar (ist)
BeTimes.id-Kabag Kesra Setda Kabupaten Bekasi Bennie Y Iskandar menghimbau penyembelihan hewan kurban agar dilakukan di rumah potong hewan (RPH) atau dilaksanakan panitia di tempat yang steril dan tidak menimbulkan kerumunan.
Masyarakat yang akan melaksanakan ibadah kurban Idul Adha 1442 Hijriah 20 Juli 2021 supaya mengikuti aturan yang telah ditetapkan di masa PPKM Darurat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah menerima sumbangan hewan kurban dari perangkat daerah dan juga perusahaan swasta untuk disalurkan.
Hewan-hewan tersebut telah berdatangan di tempat pengumpulan hewan kurban di depan Kantor Satpol PP, Komplek Pemerintah Kabupaten Bekasi. “Ini hari terakhir kita menerima sumbangan hewan kurban baik dari perangkat daerah maupun dari perusahaan, kita masih menunggu hingga pukul dua belas malam nanti,” ucapnya, Senin (19/7).
Dijelaskan, perihal pendistribusian hewan qurban, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait dalam hal ini Plh Sekda Kabupaten Bekasi.
“Hingga saat ini terdata 15 ekor sapi dan 4 ekor kambing. Kita belum bisa memastikan akan didistribusikan ke mana, selain menunggu jumlah akhir hewan qurban yang terkumpul, kita juga akan melaporkan dahulu dengan pimpinan untuk ditindaklanjuti,” katanya sebagaimana dikutip dari bekasikab.go.id
Terkait prosesi penyembelihan hewan qurban, pihaknya meminta panitia pelaksana mengantisipasi agar tidak terjadi kerumunan. Demikian juga pembagian daging kurban diantarkan langsung ke rumah masing-masing penerima.
“Anjurannya pemotongan hewan qurban dilakukan di Rumah Potong Hewan. Jika panitia ingin melakukan pemotongan, diharapkan tidak terjadi kerumunan. Alat-alat potong dilakukan penyemprotan desinfektan sebelum dan sesudah, dan pembagian dilakukan dari rumah ke rumah,” katanya. (adv)
Komentar