Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (ist))
BeTimes.id-BPBD Jawa Barat bersama Pemkab Bekasi akan menggelar Sentra Vaksinasi dalam dua tahap di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur.
Tahap pertama tanggal 26 Juli – 18 Agustus 2021 dan Tahap kedua 23 Agustus – 13 September 2021 dan digelar Senin hingga Sabtu, pukul 08.00-16.00 WIB.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti mengatakan, Sentra Vaksinasi BPBD Jabar di Kabupaten Bekasi berlaku untuk umum dengan usia minimal 18 tahun. “Vaksinasi ini gratis dan ditargetkan 56 ribu peserta atau sekitar 3000 orang per hari,” ujarnya.
Dikatakan, untuk masyarakat yang akan mengikuti dan memilih sesi vaksinasi bisa mendaftar melalui website : bit.ly/bersamakitavaksinasi. “Penyelenggara tidak menerima pendaftaran di lokasi,” jelasnya.
Setelah daftar melalui website, peserta agar membawa KTP asli, fotokopi KTP, bukti pendaftaran/e-voucher yang sudah di print atau dicetak dan membawa alat tulis sendiri ke lokasi vaksinasi Stadion Wibawamukti, masuk melalui pintu Utara. “Syarat lainnya, peserta belum terdaftar sebagai calon penerima vaksin di faskes lain,” ujarnya.
Peserta penderita komorbid yang akan divaksin, harus membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter yang menangani. “Wajib hadir pada sesi vaksinasi yang sudah terdaftar dan dalam kondisi sehat badan,” terangnya.
Pihaknya juga meminta peserta wajib mematuhi protokol kesehatan selama berlangsungnya kegiatan. (adv)
Komentar