Bapenda Kabupaten Bekasi Buka Layanan Pajak Online Melalui iPBB

Peristiwa889 Dilihat

BeTimes.id-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan pelayanan pajak daerah dengan mengikuti perkembangan zaman, seperti layanan pajak online di tengan pandemi Covid-19 sekarang ini,

Tujuannya untuk memaksimalkan pelayanan, apalagi pandemi Covid-19 yang menimbulkan dampak terhadap berbagai sektor, sehingga layanan harus ditingkatkan. Dengan layanan pajak online, akan membuat wajib pajak dengan cepat bisa mengetahui tentang perkembangan pajak, seperti ada atau tidaknya tunggakan pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sehingga bisa dilakukan pembayaran PBB secara online, kata Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Evaluasi pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Akam Muharram, Jumat (30/7). 

Menurut Akam, wajib pajak (WP) tidak perlu jauh-jauh datang ke Layanan Pajak di Bapenda, karena dari rumah pun sudah bisa dilakukan melalui online. WP bisa mengeceknya secara online dengan mengunduh aplikasi iPBB melalui google play store.
“Tagihan pajak PBB, dengan cepat bisa diketahui, cukup dengan mengunduh aplikasi iPBB melalui google play store di handphone android,” ucap Akam.

Dikatakan Akam, wajib pajak cukup memasukkan nomor wajib pajak PBB-P2 di menu yang ada di website tersebut, kemudian akan muncul besaran tunggakan bila wajib pajak belum membayar pajak. “Terobosan ini untuk mempermudah masyarakat, sehingga tidak perlu beranjak dari rumah ke kantor Pemda Kabupaten Bekasi atau tempat pembayaran yang sudah ditunjuk Pemkab Bekasi, tetapy gunakan aplikasi iPBB saja agar lebih gampang dan hemat waktu,” kata Akam.

Situs layanan online tersebut, kata Akam demi membantu WP akan memudahkan WP, terutama WP yang jauh dari tempat pembayaran pajak, seperti dari Tarumajaya, Muaragembong. Tidak perlu datang ke kantor Bapenda, tapi bisa dilakukan secara online. Apakah PBB sudah dibayar atau belum, bisa diketahui.

Apalagi, saat ini pembayaran PBB sudah dapat dilakukan secara online. Tidak perlu lagi repot-repot mencari tempat pembayaran PBB.
“Untuk Pembayaran PBB-P2, bisa dilakukan di swalayan, Indomaret, Tokopedia, via ATM, mobile banking, dan aplikasi resmi,” ucapnya.

Untuk pelayanan Bapenda di Pemkab Bekasi sendiri saat PPKM darurat ini kata Akam, masih tetap berjalan baik dengan jam operasionalnya termasuk para petugas pelayannya termasuk pengunjung dibatasi melalui protokol kesehatan yang diperketat. 
“PPKM Darurat ini, pelayanan etap buka di Kantor Bapenda, hanya jam operasional yang dibatasi dengan tetap menerapkan prokes,” ungkap Akam. (adv)

Komentar