BeTimes.id — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi Laksmi Indriyah Rohmulyati, seperti tidak tahu perkembangan terkait beberapa laporan masyarakat dugaan korupsi.
Pasalnya, disinggung beberapa laporan dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh lembaganya, dirinya terkesan malah melimpahkan persoalan tersebut ke bidang Pidana Khusus (Pidsus).
Menurutnya, terkait dengan laporan kasus dugaan korupsi di SMAN 19 dan SMKN 5 Kota Bekasi masih diproses oleh bidang Pidsus.
Sedangkan laporan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di beberapa Sekolah Menengah Atas Kota Bekasi yang dilaporkan LSM Topan AD, kata dia, masih ditelaah oleh bidang Intel.
Ketika disinggung apakah laporan yang sedang ditangani oleh bidang Pidsus bisa dikatakan sudah masuk dalam tahap penyidikan.
“Tanya ke kasinya saja. Atau bisa langsung tanya ke kasi intel saja deh,” kata Laksmi kepada bekasitimes.id, Senin (23/8).
Ketika disinggung kembali apakah dirinya dapat memberikan kepastian terkait dengan SMAN 19 dan SMKN 5 Kota Bekasi, mengingat sudah cukup lama kasus tersebut bergulir di kejaksaan, dirinya malah diam seribu bahasa. (tgm)
Komentar