Diskominfosantik Luncurkan Aplikasi Bebunge

Peristiwa846 Dilihat

BeTimes.id-Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi kembali meluncurkan aplikasi Bekasi Nyambung Bae (Bebunge) dengan fitur layanan yang lebih lengkap.

Fitur Layanan Publik salah satunya “Masuk Masjid”, yang bisa digunakan untuk mendapat nomor antrian sholat Jumat di Masjid Nurul Hikmah Komplek Pemda Kabupaten Bekasi.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam mengatakan, meski kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi sudah menurun, tetapi masih dibatasi jamaah sholat Jumat sebanyak 50 persen dari kapasitas masjid.

Untuk menjaga agar pelaksanaan sholat sesuai dengan protokol kesehatan, masyarakat yang akan menunaikan Sholat Jumat di Masjid Nurul Hikmah, dipersilahkan mengambil nomor antrian melalui aplikasi Bebunge.

“Masyarakat yang akan mengikuti sholat Jumat di Masjid Nurul Hikmah Pemda, dipersilahkan mendaftar melalui aplikasi Bebunge yang bisa di-download melalui playstore,” kata Jaoharul Alam, Kamis (26/08).

Setelah mendownload aplikasi Bebunge, pilih menu “Layanan Publik” kemudian klik menu “Masuk Masjid”.

“Kita akan diarahkan ke antrian Sholat Jumat dengan cara menekan tombol “Ambil Gambar” dan pilih “Kamera” untuk mengambil gambar diri pada saat itu,” terangnya.

Kemudian ijinkan browser untuk mengakses kamera anda untuk mengambil gambar. “Setelah mendapat Nomor Antrian, screenshot layar HP sebagai bukti kita sudah datang ke masjid,” kata Jaoharul Alam.

Dikatakan, selain memuat fitur layanan publik masuk masjid, aplikasi Bebunge juga dilengkapi dengan menu lainnya, seperti pengaduan masyarakat, e-government, profil bekasi, Informasi terkini Pemkab Bekasi dan layanan publik yang memuat banyak informasi.

Adapun menu yang ditampilkan di antaranya Update Covid-19 Kabupaten Bekasi, LPSE, Perpustakaan Digital, info CSR dan menu lain yang bermanfaat.

“Ke depan, Diskominfosantik akan terus mengembangkan aplikasi Bebunge agar lebih baik dan tentunya dengan fitur yg lebih lengkap, khususnya mengenai pelayanan publik, diseminasi informasi maupun pengaduan masyarakat,” terangnya. (**)

Komentar