BeTimes.id-Wacana relawan dan pendukung Joko Widodo meminta jabatan presiden Republik Indonesia diperpanjang dari dua periode diamandemen menjadi 3 Periode dengan berbagai alasan dan motivasi.
Upaya memperpanjang jabatan presiden terjadi pro kontra di antara para pendukung atau relawan presiden mendapat tanggapan dari Sekretaris Jendral Jokowi Centre Imanta Ginting yang mengatakan, perlu dicermati bersama. Bahwa sebagai negara hukum, harus taat kepada konstitusi dan memastikan konstitusi dilaksanakan secara benar dan sungguh-sungguh.
“Perihal masa jabatan Presiden tentu sudah jelas diatur dalam Pasal 7 Undangan-undang Dasar kita, jadi mari kita berpegang teguh dan berpijak pada UUD tersebut,”kata Imanta, kepada waratawan, Rabu (8/9).
Dikatakan Imanta, sebagai warga negara tentu masyarakat bersyukur memiliki Presiden Jokowi sebagai Pemimpin bangsa. Pasalnya, baik sebagai Kepala Negara maupun Kepala Pemerintah yang terus berbenah dan melaju dalam jalan menuju negara maju dan kuat walau sekalipun dalam situasi Pandemi COVID-19 sepertinya saat ini.
“Disamping itu, kita juga perlu berkaca pada negara Guinea yang Presiden nya baru-baru ini dikudeta akibat mengamendemen masa jabatan. Kita tidak berpikiran negatif tapi politik itu dinamis dan bisa reaktif dengan berbagai kemungkinan yang tidak terprediksi,”terang mahasiswa Magister Hukum Pasca sarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu.
Seharusnya kata Imanta, para pendukung Jokowi fokus mendukung dan mensukseskan kepemimpinan Presiden Jokowi untuk priode ke-2 ini, sebagai suatu bangsa yang besar maka wajib hukumnya untuk taat pada konstitusi sebagai landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga pembangunan bisa berjalan dengan baik dan benar.
“Situasi Pandemi begini jangan dijadikan alasan untuk melanggar, tapi justru menjadi momen yang tepat bagi calon Pemimpin bangsa untuk mengasah diri dan mengenali karakter dan kebutuhan bangsa yang sesungguh nya dalam menapak jalan menuju Indonesia sebagai negara maju,”ujar Imanta. (Ralian)
Komentar