BeTimes.id-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menggelar Pelatihan Pencegahan dan Simulasi Kebakaran
bekerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi sebagai langkah antisipasi dan deteksi dini gangguan keamanan dan tata tertib serta penanggulangan bencana
.
Kegiatan diikuti sesuai arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona H. Laoly yang diikuti Pejabat Struktural dan seluruh Pegawai Lapas Kelas IIA Cikarang yang juga melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat, 24 September 2021.
Pelatihan ini diawali dengan pembekalan materi tentang unsur api, proses terjadinya
api dan klasifikasi api. Juga disampaikan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan perawatan APAR (Alat Pemadam Api Ringan), dilanjutkan praktek langsung di lapangan terkait penggunaan 2 jenis alat pemadam kebakaran yaitu secara
modern dan tradisional.
Pada praktek dilakukan pemadaman api dengan menggunakan alat pemadam kebakaran modern yaitu APAR dan alat pemadam kebakaran tradisional yaitu karung goni.Perwakilan pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan mengikuti kegiatan di lapangan dengan antusias.
Sebelum itu, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi melakukan pengecekan dan uji
kelayakan seluruh APAR di Lapas Kelas IIA Cikarang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan petugas dan warga binaan untuk dapat menghindari serta
menyelamatkan diri dalam keadaan bahaya darurat.(tbs)
Komentar