Tidak Ditemukan Klaster Covid-19 di Sekolah, Kadisdik DR Carwinda Apresiasi Penerapan Prokes

Pendidikan804 Dilihat

BeTimes.id-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi DR.Carwinda mengapresiasi penerapan protokol kesehatan (prokes) di Sekolah dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Alhamdulillah hingga saat ini, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka bisa berjalan dengan baik. Prokes yang dijalankan di setiap sekolah diterapkan, sehingga bisa mengantisipasi penyebaran Covid-19. Dan sampai sekarang memang tidak ditemukan laporan terpaparnya Covid-19 di klaster sekolah. Kala sampai ada, maka sekolah akan ditutup selama 4 hari, dan diharapkan pelaksanaan prokes tetap terjaga,” kata Carwinda kepada Bekasi Times, Kamis (28/10).

Diakui, sejak Sistem Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di daerah ini dilakukan sejak awal September lalu, para Kepala Sekolah diminta mentaati pelaksanaan prokes. Tidak hanya berlaku kepada para siswa, tetap para guru juga wajib melaksanakan, cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak sesuai ketentuan. Dan dalam PTMT ini, hanya 50 persen saja siswa yang diperbolehkan.

Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi menegaskan, Standar Operasional Prosedur (SOP) menerapkan prokes di masing-masing sekolah, tersedia tempat mencuci tangan, thermogun, masker, handsanitizer. Dengan penerapan prokes yang baik, PTMT bisa berjalan dengan baik. Dan jika semua melakukannya, maka kecil kemungkinan terjadi klaster di sekolah.

Dikatakan, hingga saat ini semua siswa di 98 SMPN sudah vaksin. Namun, vaksin itu memang tidak menjamin seseorang bebas dari Covid. Baik yang sekali maupun sudah 2 kali vaksin, tetap bisa terpapar Covid-19, namun kalau prokes diterapkan, kemungkinan kecil terpapar. “Saya berharap agar tetap menjalankan prokes, sekalipun sudah semua siswa SMPN divaksin. Vaksin itu akan memberikan kekebalan tubuh, tetapi tetap saja bisa terpapar. Hanya saja, yang sudah vaksin dengan yang belum vaksin, pastilah ada perbedaan, kata Carwinda.

Dikatakan, sejauh ini baru semua siswa SMPN yang dipastikan sudah vaksin, sedangkan SDN masih terus didata. Pasalnya, yang sudah bisa vaksin, hanya yang berusia 1 tahun. Umumnya yang baru berusia 12 tahun adalah kelas VI.
Kalau vaksin bagi siswa SMPN, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan. Tim vaksinasi didatangkan ke sekolah-sekolah, sedangkan bagi siswa SDN biasanya dibawa orangtuanya ke tempat pelayanan vaksin.
Ia mengingatkan dalam pelaksanaan PTMT, para guru harus menjadi contoh penerapan prokes. “Jangan hanya ditekankan kepada para siswa, tetapi para guru yang memberikan contoh, sehingga tetap bisa terjaga dan tidak sampai ada penyebaran Covid-19 di sekokah,” katanya. (hem)

Komentar