BeTimes.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bekerjasama dengan Ombudsman soal pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Bekasi.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Ombudsman yang diwakili Heri Susanto di kantor Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Nota kesepahaman (kerjasama) ini meliputi kegiatan percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat terkait dugaan mal administrasi.
Kemudian, terkait kepatuhan terhadap ketentuan dan pencegahan mall administrasi. Pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pihak kedua.
Selanjutnya, pertukaran informasi atau data peningkatan dan pengembangan kompetisi sumber daya manusia terkait penyelenggaraan pelanggan publik.
Dan, pendampingan secara berkala dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak.
MoU ini ditandatangani pihak ke-1 Muhammad Najih selaku Ketua Ombudsmen RI yang diwakili Heri Susanto anggota Ombudsmen RI, dan pihak kedua Rahmat Effendi, selaku Wali Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi mengatakan, kerjasama ini merupakan sesi yang bersejarah bagi Ombudsman khususnya Pemerintah kota Bekasi yang hari ini bersama-sama melakukan MoU terkait hal-hal strategis mengenai agenda penyelesaian laporan pencegahan dan monitoring terkait dengan mengalah administrasi.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman yang telah menyepakati pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Bekasi. Kami akan memaksimalkan peran dari seluruh kebijakan pelayanan yang ada di lingkungan pemerintah Kota Bekasi terutama cara berfikir, cara pandang, think out of the box dan juga penyelesaian-penyelesaian dengan waktu yang cepat sesuai harapan masyarakat,” ujar Rahmat Effendi.
Dia mengatakan, kerjasama ini satu momen yang sangat penting, sangat bersejarah bagi Kota Bekasi. Ini diawali dengan kedatangan Heri Susanto waktu itu ke kantor Pemkot Bekasi.
“Alhamdulillah, hari ini apa yang kita harapkan tentunya dengan niat yang baik. Mudah-mudahan dapat memaksimalkan peran pemerintah Kota Bekasi bekerja sama dapat melaksanakan hak dan kewajiban penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar,” katanya.
Atas nama pribadi dan masyarakat Kota Bekasi, Rahmat Effendi juga menyampaikan atensi yang sangat luar biasa kepada Ombudsman RI yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi.
Heri Susanto selaku perwakilan dari Ketua Ombudsman RI sangat menyambut positif, karena bagaimanapun kunjungan ini termasuk MoU yang dilakukan adalah bagian dari hasil kunjungan kerja Ombudsman beberapa waktu lalu ke Kota Bekasi.
“Kunjungan kerja tersebut membuahkan satu respon yang menurut saya sangat luar biasa. Dengan MoU yang tadi sudah kita saksikan bersama, semoga MoU tersebut tidak saja dalam ranah seremonial tetapi juga pada aksi-aksi nyata sebagaimana yang diharapkan oleh pimpinan Ombudsman lebih khusus adalah ketua Ombudsman Bapak Muhammad Najih,” ujar Heri Susanto. (Adv/Humas)
Komentar