BeTimes.id-Plt. Bupati Bekasi Akhmad Marjuki didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi MA. Supratman, menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Jawa Barat di Aula Gedung Sate, Kantor Gubernur, Bandung, Kamis (10/3).
Dalam wawancara terpisah, Plt. Bupati Bekasi menyampaikan bahwa, rapat kali ini menekankan pada komitmen para Kepala Daerah untuk mengantisipasi tindakan korupsi di masing-masing wilayah.
“Dalam rapat pemberantasan korupsi, ditekankan sejauhmana Kepala Daerah dapat mengantisipasi tindakan korupsi di wilayahnya,” ucapnya.
Dikatakan, dalam mengoptimalisasikan pendapatan daerah di era masa transisi pandemi, ia akan melakukan berbagai upaya dengan mengembangkan berbagai potensi ekonomi di Kabupaten Bekasi.
“Apa yang sekiranya bisa kami akan lakukan. Kita gali potensi-potensi ekonomi, seiring dengan menurunnya Covid-19,” katanya sebagaimana suarapers Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Brkasi.
Kemudian, agenda dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah yang diberikan atas aset Pemerintah Daerah dan penandatanganan pakta integritas. Dalam hal ini, Plt. Bupati Bekasi menerima langsung penyerahan sertifikat RSUD Cabangbungin dari Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat.
“Tadi juga sudah diserahkan dan diterima aset Pemda berupa sertifikat RSUD Cabangbungin, ke depan semoga semua aset Pemda akan disertifikasikan,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, berharap Kepala Daerah dapat mengevaluasi mengenai indeks kesehatan, indeks pangan termasuk indeks pemberantasan korupsi. Untuk kedepannya Pemerintah Daerah lebih baik lagi dan dapat menyiapkan perbaikan-perbaikan terkait tindak pemberantasan korupsi karena itulah yang akan dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kepala Daerah semoga dapat mengevaluasi terkait indeks-indeks berkaitan dengan pemberantasan korupsi dan perlu dipersiapkan perbaikan-perbaikannya yang menjadi penilaiaan KPK,” tandasnya.
Komentar