BeTimes.id-Deni Muhammad Ali, membantah keras pernyataan Dimas Galih bahwa telah terjadi ancaman dengan kekerasan oleh oknum ormas kepada Karang Taruna yang dilansir salah satu media online.
Menurut Deni yang didampingi Syafruddin Lubis, Kuasa Hukum dan Roni M. Poly Sekretaris Gibas Resort Kota Bekasi, tudingan orang yang katanya Wakil Karang Taruna RW 06, sama sekali tidak benar.
Deni Muhammad Ali warga RW 06 Kelurahan Kranji, Kota Bekasi yang juga Ketua Gibas Resort Kota Bekasi, menngatakan semua tudingan dari Dimas Galih adalah tidak benar dan sampai saat ini belum pernah bertemu dengan Dimas,” ungkapnya kepala awak media di kantor sekretariat Gibas Resort Kota Bekasi, Senin (23/5).
Sedangkan terkait Kantor Sekretariat Resort Kota Bekasi di lahan Perum Perumnas menurut Deni bahwa keberadaannya sudah ada sejak tahun 2014. ”Keberadaan kantor ini (Sekretariat Resort Kota Bekasi -red) sudah hampir Sembilan tahun dan awalnya dipelopori pengurus terdahulu yang sebagian angota pengurusnya dulu adalah warga RW 06.
Sementara itu, Kuasa Hukum Deni Muhammad Ali, Syafruddin Lubis membenarkan pernyataan klienya dan meminta Dimas Galih agar tidak membuat pernyataan yang menjurus ke fitnah.
”Kita minta jangan membuat pernyataan yang tidak sesuai fakta karena nanti menjadi fitnah dan berpotensi pencemaran nama baik seseorang. Apalagi Dimas Galih mengatakan ormas sering kali melakukan tindakan yang membuat resah warga. Karena faktanya sampai saat ini di wilayah RW 06 masih tetap kondusif dan baik-baik saja,” ujarnya.
Syafruddin Lubis juga menambahkan, akan tetap mengawal dan siap mengambil langkah-langkah hukum yang dianggap perlu dalam persoalan ini. (hem)
Komentar