Ketua PWI Bekasi Raya Melody Sinaga : Pemda Harus Tegas Terkait Fasosum Perumahan

Hukum789 Dilihat

Melody Sinaga

BeTimes.id-Sekitar 500  Pengembang  Perumahan di Kabupaten Bekasi diduga belum menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umumnya (Fasosum) kepada Pemerintah  Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Dugaan itu disampaikan Ketua PWI Bekasi Raya Melody Sinaga kepada wartawan di komplek Perkantoran Pemda Cikarang Pusat, Jumat  (16/6).

Pemimpin Redaksi Jakpos ini  mengaku sudah cukup lama mengamati persoalan Fasosum yang  ternyata sampai saat ini masih cukup banyak pengembang yang belum menyerahkan kewajibannya itu ke Pemkab Bekasi.

Dikatakan, jika persoalan Fasosum ini sebenarnya sudah puluhan tahun, hanya saja hingga saat ini belum juga bisa diselesaikan.  Karena itulah, ia berharap agar Pemkab Bekasi yang kini dinahkodai Penjabat Bupati Dani Ramdan bertindak tegas dan punya terobosan untuk menyelamatkan fasosum itu. “Karena sudah ada ketentuannya akan fasosum itu. Pengembang wajib menyerahkannya ke Pemkab Bekasi,” katanya. Tentang  penyelenggaraan penyerahan prasarana sarana dan utilitas perumahan (Perda 9 tahun 2017).

Melody Sinaga bersama Pj.Bupati Bekasi Dani Ramdan

Dikatakan Melody, guna menindaklanjuti hasil rapat  Korsupgah KPK tanggal  7 Maret 2021 terkait Fasosum Perumahan  harus ditindak lanjuti agar persoalan jelas dan asset itu bisa diamankan.

Pemkab Bekasi diminta  harus berani dan tegas dalam hal ini.Agar bisa diketahui mana saja Pengembang yang belum menyerahkan Fasosumnya kepada Pemkab Bekasi dan kemungkinannya bisa saja ada yang sudah dikomersilkan  oknum-oknum.

Dari sekitar  500 Pengembang, berdasarkan Blok Plane  sesuai catatan Melody, dan baru sekitar 50 Pengembang yang sudah menyerahkan kewajiban nya. Ia berjanji akan terus menelusuri dan mengungkap pengembang yang tidak menyerahkan fasosumnya ke Pemkab Bekasi.(***)

Komentar