PPDB Online di Kabupaten Bekasi Diharapkan Tidak Menimbulkan Kegaduhan

Pendidikan455 Dilihat

BeTimes.id-PENERIMAAN Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bekasi diharapkan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, sehingga Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, harus mensosialisasikannya dengan baik.

Selama ini kerap terjadi kegaduhan, karena masyarakat tidak puas dan merasa dirugikan akibat minimnya sosialisasi. Makanya, sosialisasi itu harus dilakukan, sehingga masyarakat yang mau menyekolahkan anaknya ke Sekolah Negeri baik, SD, SMP di bawah naungan Disdik Kabupaten Bekasi.

Harapan itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Fatmah Hanum kepada bekasitimes.id, Rabu (29/6). Setiap tahunnya, PPDB online selalu dikeluhkan orangtua murid, sehingga dari pengalaman itu, harus dijadikan sebagai pedoman. Tahun ini, diharapkan  semakin baik, sehingga para orangtua murid bisa menyekolahkan sesuai harapan.

Makanya, terus lakukan sosialisasi, sehingga masyarakat tidak kebingungan. Jangan sampai ada yang memaksakan kehendak, sehingga justru menimbulkan kekecewaan. “Jalankanlah sesuai aturan, sehingga pelaksanaan PPBD online ini, bisa berlangsung dengan baik,” katanya.

Para orangtua murid juga, bisa mengikuti aruran yang berlaku. “Kalau memang anak tidak bisa diterima karena tidak memenuhi syarat, supaya mencari alternatif,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesiswaan dan Pendidikan Karakter pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Badru Iskandar mengatakan bahwa  PPDB tahun ini, secara teknis pelaksanaannya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Ada beberapa jalur yang dibuka di antaranya jalur afirmasi, jalur zonasi dengan alokasi mencapai 60 persen, jalur prestasi jalur prestasi 15 persen,  jalur afirmasi 20 persen hingga jalur Perpindahan Tugas Orangtua Wali (PTOW) 5 persen.

Disdik menyiapkan tim verifikasi faktual untuk meminimalisir adanya permasalahan yang dimungkinkan terjadi khususnya penerimaan siswa pada jalur zonasi. domisili dalam proses PPDB ini sangat penting, jika  kartu tanda penduduk (KTP) di luar wilayah harus memiliki surat keterangan domisili lebih dari satu tahun di Kabupaten Bekasi.


Menyinggung keterbatasan daya tampung sekolah negeri, Fatmah Hanum mengakui, pihaknya juga mendorong supaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi membuat perencanaan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), terutama di wilayah yang jaraknya cukup jauh dari Sekolah Negeri. USB itu, bisa disiasati dengan mengajukan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat.

Dengan USB, akan bisa terjangkau masyarakat yang jauh dari sekolah negeri. “Ini harus dilakukan, makanya didorong supaya USB bisa diwujudkan, sehingga selain memudahkan, juga biaya tarnsportasi ke sekolah bisa dihemat,” katanya.

Diakui, sekarang ini ada sekitar 400 banguan SDN dan SMPN yang harus direhab, di samping ribuan ruang kelas lainnya juga harus diperbaiki. Termasuk meubler yang tak layak pakai harus diganti.

Bangunan itu, harus diperbaiki tahun 2023. Makanya, harus dibuat secara gradual dan  sejauh ini Disdik sudah membuat perencanaan pembangunan. Disdik harus  membuat terobosan, sehingga ke depan persoalan bangunan sekolah bisa teratasi.

Ini menjadi PR bagi Disdik, apalagi anggaran yang dibutuhkan sangat besar. Dengan terobosan baru untuk mewujudkan pembangunan tersebut, tandasnya. (adv)

Komentar