Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin rapat bersama TP2D
BeTimes.id- Pj.Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, akan melakukan upaya serius penanganan sampah dalam 3 bulan ke depan, menyusul rekomendasi Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) untuk menetapkan status Darurat Sampah (DS) yang diikuti rencana aksi dan pembentukan tim atau satgas untuk penanganan sampah.
“Rencana aksi jangka pendeknya dalam waktu 3 bulan, jangka menengahnya satu tahun dan jangka panjangnya bersifat lebih fundamental,” kata Dani Ramdan, usai memimpin rapat bersamaTP2D di Nuaza Hotel, Cikarang Selatan, Kamis (21/07).
“Penanganan sampah jangka pendek, diantaranya mengangkat sampah yang mengotori sungai, dengan memasang jaring di titik tertentu, seperti di dekat pasar atau jembatan,” ujarnya.
Aksi berikutnya, menyiapkan tempat sampah di sepanjang aliran sungai, supaya masyarakat menghentikan kebiasaan membuang sampah ke sungai. “Kita lakukan juga edukasi dan penegakkan hukum, pemasangan spanduk-spanduk dan sanksi bagi yang tertangkap tangan membuang sampah ke sungai,” terangnya. (***)
Komentar